21 Napi Lapas Tarakan Terima Remisi HUT RI

by Setiadi
Zulkifli Bintang Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas II A Tarakan

Zulkifli Bintang Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas II A Tarakan

Tarakan, MK – Sebanyak 21 nara pidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Tarakan menerima remisi bebas pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 tahun, Senin (17/08).

Upacara bendera di Lapas Kelas II A Kota Tarakan dipimpin langsung Walikota Tarakan Sofian Raga sekaligus melakukan penyerahaan remisi kepada 21 napi.

Kepada Metrokaltara.com Sofian Raga juga mengaku pada momen kali ini diharapkan seluruh napi dapat mengisi hari-harinya di lapas dengan kegiatan-kegiatan positif. “Dengan HUT RI ke 70 ini, sudah seharusnya menjadi momen mengubah sikap negatif menjadi sikap mencintai Bangsa dan Negara khususnya melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam memajukan Indonesia,” ujarnya.

 “Kepada Napi yang mendapat remisi dapat sesegera mungkin membenahi diri dan tidak lagi melakukan kesalahan yang sama,” imbuhnya.

 Sedangkan Zulkifli Bintang Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas II A Tarakan menjelaskan dari 723 napi di lapas kelas II A sebanyak 21 napi mendapatkan remisi berstatus bebas.

 21 napi itu semuanya sudah menjalani hukuman selama 10 tahun dan berprilaku baik selama ditahan. “Selain 21 orang yang mendapatkan remisi bebas masih ada ratusan orang lagi yang diusulkan yakni 313 napi mendapatkan remisi umum, serta 544 orang akan mendapatkan remisi dasawarsa,” paparnya.

Ratusan napi yang mendapatkan remisi masih menunggu proses lebih lanjut hingga dikeluarkan surat keputusan resmi remisinya. (him/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.