3 PLBN di Kaltara Mulai Dibangun Tahun Ini

by Muhammad Aras

Infografik

TANJUNG SELOR, MK– Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) segera terealisasi. Tahun ini dimungkinkan 3 PLBN di Kaltara mulai dibangun konstruksinya, sementara 1 PLBN dalam penyusunan detailed engineering design (DED)

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai laporan dari Satker Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari 4 PLBN yang direncanakan dibangun di Kaltara, dua di antaranya sudah masuk dalam tahap proses lelang.

“Untuk PLBN Sungai Pancang (Sebatik) Kabupaten Nunukan dan PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, masih menunggu penetapan pemenang lelangnya dari Kementerian PUPR. Ditargetkan awal tahun ini sudah dimulai pembangunan fisiknya,” kata Irianto.

Sedangkan dua PLBN lainnya, lanjut Gubernur, untuk PLBN Long Midang di Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan, saat ini masih menunggu proses pelelangan ulang. Sementara PLBN Long Labang, Nunukan masih menunggu lelang untuk kegiatan penyusunan Detail Engineering Desaign (DED).

“Untuk PLBN Long Midang, sesuai informasinya pengerjaan fisiknya akan dilaksanakan dalam pertengahan 2020 ini,“ katanya. Ditegaskan Irianto, kegiatan pembangunan 4 PLBN di Kaltara direncanakan menggunakan sistem kontrak tahun jamak atau multiyears contract. “Karena ini multiyears contract menunggu izinnya dulu,” lanjut Gubernur.

Setelah penetapan pemenang lelang, kata Irianto, masih sesuai dari Satker, selanjutnya akan dilaksanakan masa sanggah dan penandatanganan kontrak selama 5 hari kerja. “Kalau semua berjalan lancar, insya Allah awal Maret sudah bisa dimulai pembangunannya untuk yang 3 PLBN,” tandasnya.

Disampaikan Irianto, berdasarkan hasil rapat verifikasi dan evaluasi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur beberapa hari lalu, telah dibahas terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan PLBN. Salah satunya, pengadaan lahan PLBN Long Nawang, yang akan dihibahkan dari Pemkab Malinau seluas 10 Hekatre dengan kebutuhan 9,7 Hektare. “Pengadaan lahan PLBN Long Midang luasnya 9,2 hektare dan PLBN Sungai Pancang dengan luas 7,17 hektare sebagian sudah klir. Sebagiannya lagi saat ini masih dalam proses pengadaan lahan dari masyarakat,“ ujar Irianto.

Sementara itu, PLBN Labang akan dilakukan peminjaman lahan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena kawasan PLBN Labang masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas, sehingga harus ada izin atau surat keterangan dari KLHK sebelum diterbitkan Penetapan Lokasi (Penlok).

“Teknisnya BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) mengajukan pinjam tanah ke Kementerian KLHK. Kalau sudah keluar izinnya baru boleh dilakukan aktifitas pembangunan,“ imbuh Andy Hakim Arrasyid dari Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Terkait penganggaran, Gubernur mengatakan, untuk pembangunan PLBN di Kaltara sepenuhnya dari APBN. Dengan rincian PLBN Long Midang dengan nilai pagu anggaran Rp 245,388 miliar, PLBN terpadu Sei Pancang Rp 282,727 miliar, PLBN Terpadu Long Nawang senilai Rp 259,342 miliar, dan PLBN Rp 239,984 miliar.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.