3 Tradisi di Kaltara Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

by Muhammad Aras

WARISAN BUDAYA TAK BENDA : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mendapatkan sertifikat WBTB untuk 3 budaya asli Kaltara oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo, Selasa (9/10) malam.

JAKARTA, MK – Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu provinsi yang kaya akan tradisi dan kebudayaan yang masih lestari. Hingga 2019, tercatat ada 19 tradisi dan budaya asli daerah yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Terkini, Selasa (08/10) malam kemarin, tiga warisan budaya asli Provinsi Kaltara kembali mendapatkan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda (WBTB).

Ketiga budaya Kaltara yang ditetapkan sebagai WBTB oleh Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud, antara lain Budaya Dolop dari masyarakat Dayak Agabak. Kemudian budaya Mamat dan Pekiban, tradisi masyarakat Dayak Kenya Kaltara.

Unuk diketahui, budaya Dolop merupakan ritual sumpah, pembuktian apakah orang dituduh bersalah atau tidak dengan cara menyelam di sungai. Dengan kata lain Dolop adalah jalan terakhir dalam penyelesaian sengketa.

Warisan budaya selanjutnya adalah Mamat. Yaitu, merupakan upacara besar dan sakral yang dilaksanakan oleh suku Dayak Kenyah, sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta atas kemenangan yang diraih dalam medan peperangan. Secara rinci, Mamat juga disebut sebagai penyucian diri yang dilakukan oleh kaum laki-laki. Selanjutnya ada warisan budaya Pekiban dari Dayak Kenyah. Ini adalah ritual yang sah dalam menikahkan masyarakat pada sukunya.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, provinsi termuda di Indonesia ini sejak tahun 2015 sering mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda dari Kemendikbud. Tercatat sudah ada 19 WBTB. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya asli yang ada di daerah. “Ada banyak budaya yang masih asli di Kaltara dan harus terus diusulkan ke Kemendikbud agar mendapatkan sertifikasi WBTB,”jelas Gubernur Irianto.

Misalnya, Bepadaw yang diraih pada tahun 2015, di mana ini merupakan salah satu warisan budaya tak benda Suku Tidung. Kemudian pada tahun 2016 tarian Jugit Demaring yang merupakan tarian klasik Kesultanan Bulungan juga mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda.

Gubernur menginginkan agar masyarakat Kaltara dapat terus menjaga dan melestarikan budaya yang dimiliki. Sebab, adat istiadat yang dimiliki oleh Kaltara mempunyai nilai tersendiri yang justru bisa menarik wisatawan untuk masuk ke provinsi termuda ini.

“Dengan masuknya wisatawan baik lokal maupun domestik, tentu akan berdampak positif pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD). Kami berharap akan ada kerja sama dan timbal balik antara berbagai pihak terkait dalam hal pelaksanaan kegiatan penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan tindak lanjut setelah ditetapkan,” jelas Irianto.

Meningkatnya pengakuan warisan budaya asli Kaltara, menurut Gubernur, memiliki banyak dampak bagi Kaltara. Yang pertama adalah suatu bentuk kebanggaan. “Yang kedua, tentunya akan menimbulkan pengaruh besar. Salah satunya bentuk pengenalan. Ini merupakan salah satu contoh menarik wisatawan lokal dan mancanegara datang ke Kaltara,” katanya.

Ke depannya, Gubernur mengharapkan dapat meningkat lebih baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Sebab, menurutnya, menjadi sebuah tantangan sekaligus sebuah tanggung jawab moral sebagai warga Kaltara dalam melestarikan warisan budaya. “Tentunya Disdikbud juga memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pembinaan sekaligus pelestarian,” jelasnya.

Sebelum penetapan WBTB dimulai, Gubernur juga menyempatkan diri mengikuti pertemuan terbatas dengan Dirjen Kebudayaan Bapak Hilmar Farid. Di mana pembahasan dalam rapat tersebut adalah mengenai peran pemerintah daerah soal pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) yang dapat dilaksanakan oleh daerah. “Tentu kita menyambut baik rencana ini, sehingga harus ada support dalam bentuk penganggaran melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar pelaksanaannya berjalan lancar,”jelasnya.

Kemendikbud sendiri juga sangat concern dalam pelestarian budaya, apalagi hal itu berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang terus dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). “Salah satunya, Kemendikbud sendiri telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan budaya yang ada di daerah,”tambahnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengungkakan, Kemendikbud, juga berkomitmen untuk menjadikan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) sebagai event terbesar yang ada di Indonesia. Karena itu, memang perlu kerjasama dengan daerah, dan instansi vertikal terkait, seperti Kementerian Pariwisata untuk promosinya. “Saya himbau kepada daerah untuk menganggarkan anggaran kebudayaan melalui apbd. Kita juga dana alokasi kebudayaan untuk budayawan dalam mengekspresikan budayanya,”kata Muhadjir.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghimbau agar WBTB yang diperoleh daerah untuk segera dipatenkan di Kementerian Hukum dan HAM. “Saya himbau kepada kepala daerah agar segera mendaftarkannya, jangan sampai budaya asli kita diakui oleh negara lain,”tuntasnya. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.