Awal Tahun Targetkan Layani 2 Ribu Warga Krayan dan Kayan Hilir

by Muhammad Aras
Gubernur Kaltara: Dr H Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR, MK – – Program pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di daerah pedalaman, terpencil dan perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali dilakukan tahun ini. Bahkan, cakupan wilayah, untuk program yang dinamai Si Pelandukilat atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk wilayah perbatasan ini, akan lebih diperluas.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, program layanan melalui sistem jemput bola itu, digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil). Program ini, dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat yang selama ini kesulitan akses transportasi.

Mengawali program tersebut pada awal 2019 ini, dalam waktu dekat nanti bakal dilaksanakan di Krayan (Kabupaten Nunukan) dan Kayan Hilir (Kabupaten Malinau). Dengan target cakupan pelayanan mencapai 2.000 orang. Meliputi pelayanan perekaman e-KTP, akta nikah, akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga akta kematian.

Irianto mengungkapkan, sesuai laporan dari Disdukcapil Kaltara, masih ada daerah perbatasan di Kaltara yang belum tersentuh program pelayanan kependudukan lewat jemput bola ini. Seperti di antaranya di Krayan Timur dan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Kemudian untuk di Malinau, di Kayan Hilir. “Untuk Kayan Hilir, dari beberapa desa ada yang pernah dilayani, karena waktu itu pernah dilaksanakan di Kayan Hulu. Untuk Kayan Hulu, sisa Desa Nawang Baru yang belum tersentuh,” kata Gubernur yang didampingi Kepala Disdukcapil Kaltara, Samuel Parangan.

Dikatakan, untuk tahap pertama pelayanan kependudukan melalui program si Pelandukilat rencananya dilaksanakan pada akhir Februari atau awal Maret mendatang. Sementara untuk wilayah lain, masih menunggu koordinasi dengan Disdukcapil kabupaten.

Pemprov Kaltara, kata Gubernur, menargetkan  tahun ini jika memungkinkan semua kecamatan yang belum pernah mendapatkan pelayanan program Si Pelandukilat dapat dilaksanakan. Hanya saja, tergantung dari usulan pemerintah kabupaten.  “Pemprov melalui Disdukcapil telah menyurati ke kabupaten yang memiliki wilayah perbatasan dan pedalaman yang sulit dijangkau. Kita minta untuk mengusulkan agar bisa mendapatkan pelayanan kependukan dengan sistem jemput bola ini. Kalau sudah ada usulannya, tim Disdukcapil akan melakukan koordinasi untuk mempersiapkan personil dan anggarannya,” beber Irianto.

Gubernur menegaskan, agar program pelayanan si Pelandukilat bisa menyentuh semua lapisan masyarakat. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga di Kaltara yang tidak memiliki dokumen kependudukan maupun catatan sipil.

Sebagai informasi, pada program serupa pada 2018 telah berhasil memberikan pelayanan kepada sekitar 5000 warga di dua kabupaten. Yaitu Nunukan dan Malinau. Selain itu, Pemprov Kaltara melalui Disdukcapil juga telah mendistribusikan kebutuhan blangko e-KTP sesuai dengan permintaan dari Pemkab dan Pemkot se Kaltara.

JEMPUT BOLA KE LAPAS

Sementara itu, ditambahkan oleh Samuel, menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Disdukcapil kabupaten/kota melaksanakan gerakan nasional jemput bola serentak untuk pelayanan E-KTP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, terhitung mulai 17 hingga 19 Januari 2019 lalu.

“Program jemput bola di Lapas ini, dilakukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu (Pemilihan Umum) serentak tahun 2019. Di Nunukan penduduk Lapasnya kurang lebih 800 orang. Sedang di Tarakan hampir 1000 orang. Sementara di Bulungan dilakukan di Rutan Polres,“ jelas Samuel.

Dari hasil koordinasi antara Disdukcapil bersama pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan program Jemput Bola serentak itu, Samuel mengatakan, yang melaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan baru kabupaten Nunukan. Sementara di Kota Tarakan masih dalam proses melengkapi data, karena masyarakat yang berada di Lapas banyak yang tidak lengkap datanya. “Kami terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil setempat dan Lapas, sehingga data-data yang ada di Lapas ada NIK-nya. Sementara ini, pihak Lapas masih menyiapkan data-data penduduk yang tinggal di situ,” imbuhnya. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.