Tarakan, MK – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial Kiko yang merupakan calo pelabuhan, warga jalan Palem RT 06, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur karena terlibat dalam kasus penipuan.
Berawal dari pelaku diminta tolong oleh korbannya yang merupakan warga Sebengkok RT 33, Tarakan Tengah untuk membelikan tiket kapal sebanyak 4 buah tujuan Pare-pare. Pelaku menjanjikan kepada korbannya akan memberikan tiket kapal tesebut di Pelabuhan Malundung Tarakan pada saat kapal Bukit Siguntang dating.
Namun, bukannya memberikan tiket tersebut, pelaku malah hilang dan tidak bisa dihubungi, setelah diberikan uang sebesar 2 juta 600 ribu rupiah oleh korban.
Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 baju kaos yang dibeli pelaku dari uang hasil penggelapan dan uang tunai sebesar 1 juta 300 ribu rupiah.
Pelaku langsung digiring petugas ke sektor kawasan pelabuhan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (SHR/Red)
3 comments
Assalamu’alaikum..maaf mas Redaksi..tolong di ralat ulang..KIKO itu bukan Buruh melainkan calo..terima kasih
Informasi yang kami terima dari pihak aparat menyebutnya seperti itu, tapi akan kami revisi, terima kasih infonya.
Astaga , ini beneran kiko kh ?