Bawa Kabur Uang Tiket, Calo Diamankan Polisi

by Muhammad Reza

Tarakan, MK – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial Kiko yang merupakan calo pelabuhan,  warga jalan Palem RT 06, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur karena terlibat dalam kasus penipuan.

Berawal dari pelaku diminta tolong oleh korbannya yang merupakan warga Sebengkok RT 33, Tarakan Tengah  untuk membelikan tiket kapal sebanyak 4 buah tujuan Pare-pare. Pelaku menjanjikan kepada korbannya akan memberikan tiket kapal tesebut di Pelabuhan Malundung Tarakan pada saat kapal Bukit Siguntang dating.

Namun,  bukannya memberikan tiket tersebut, pelaku malah hilang dan tidak bisa dihubungi, setelah diberikan uang sebesar 2 juta 600 ribu rupiah oleh korban.

Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 baju kaos yang dibeli pelaku dari uang hasil penggelapan  dan uang tunai sebesar 1 juta 300 ribu rupiah.

Pelaku langsung digiring petugas ke sektor kawasan pelabuhan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (SHR/Red)

Related Articles

3 comments

Robbie Januari 9, 2020 - 6:07 pm

Assalamu’alaikum..maaf mas Redaksi..tolong di ralat ulang..KIKO itu bukan Buruh melainkan calo..terima kasih

Reply
Muhammad Reza Januari 9, 2020 - 10:55 pm

Informasi yang kami terima dari pihak aparat menyebutnya seperti itu, tapi akan kami revisi, terima kasih infonya.

Reply
Sutry Januari 9, 2020 - 11:45 pm

Astaga , ini beneran kiko kh ?

Reply

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.