Diskresi Kepala Daerah Mutlak Diperlukan

by Setiadi

SURABAYA, MK – Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menemukan solusi bagi permasalahan pendidikan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) adalah melalui pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, di hadapan seluruh Kepala Disdik Provinsi se-Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Sigit Muryono, berkesempatan memaparkan permasalahan pendidikan di perbatasan Kaltara, Rabu (22/11) di Hotel Shangri-La, Surabaya. Dalam rapat tersebut turut hadir Syahrul Yasin Limpo selaku Ketua Umum APPSI beserta pakar-pakar bidang pendidikan.

Sigit menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan permasalahan dan menjajaki peluang kerjasama, khususnya dalam bidang pendidikan dari provinsi se-Indonesia. “Rapat ini sesuai dengan visi APPSI sebagai organisasi kerjasama yang dibentuk untuk menghubungkan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dalam rangka memperjuangkan kepentingan daerah, dalam hal ini bidang pendidikan,” ujar Sigit.

Sebagai hasil rumusannya, Sigit menjelaskan, dari seluruh permasalahan bidang pendidikan yang dikemukakan, ada 5 poin penting yang telah dibahas dan kemudian akan ditindaklanjuti. Antara lain, tentang regulasi dan kebijakan, koordinasi dan kelembagaan, personel, kemitraan dan budgeting. “Lain ladang-lain belalang, lain padang-lain ilalang, lain lubuk-lain ikan, lain daerah-lain kebijakan. Jadi, sebenarnya meskipun persoalan pendidikan di tiap provinsi hampir sama. Tapi, melihat pendidikan itu, harus melihat kepentingan daerah,” jelas Sigit.

“Kita punya apa yang dinamakan konteks lokal, problem lokal dan solusinya lokal, maka ada yg namanya diskresi. Diskresi oleh kepala daerah itu mutlak diperlukan,” timpal Sigit.

Semuanya, menurut Sigit tentu saja dalam rangka mendukung pelayanan dan peningkatan pendidikan di daerah. Selanjutnya, hal tersebut perlu dituangkan dalam bentuk regulasi-regulasi. Kemudian, untuk menindaklanjuti poin-poin tersebut dengan lebih rinci, telah dibentuk tim perumus yang terdiri dari 9 orang. “Tim diberi kesempatan sampai tanggal 6 (Desember) dan selanjutnya akan difasilitasi oleh APPSI untuk bertemu dengan kementerian terkait seperti Menteri Pendidikan, Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), dan Menteri Dalam Negeri, terkait dengan pembinaan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) berikut 5 aspek tadi, tentunya dengan seizin masing-masing kepala Daerah,” tuntasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi juga berkesempatan untuk mempromosikan beberapa produk olahan sebagai komoditas unggulan dari Kaltara. “Ini kesempatan baik bagi Kaltara untuk memperkenalkan produk unggulannya,” kata Sanusi.

Ada beberapa produk potensial Kaltara yang dapat diajukan sebagai produk industri kreatif. Di antaranya, produk olahan kayu, rotan dan manik-manik. “Pada dasarnya, kita memperkenalkan dan menjelaskan, produk mana yang berpotensial untuk peluang kerjasama dengan provinsi lain. Entah mereka sebagai buyer, mitra dalam pengelolaan hingga distribusinya,” urainya. Respon yang diterima pun cukup baik.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.