Ernes Silvanus Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Malinau

by Muhammad Reza

Malinau,MK –  Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi melantik Dr. Ernes Silvanus S.Pi, MM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Defenitif Kabupaten Malinau. Pelantikan dilakukan di ruang Tebengang Lantai II Kantor Bupati Malinau, Selasa (30/4).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda tersebut berdasar keputusan Bupati Malinau Nomor 820/K.155/2019 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau serta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) dengan surat rekomendasi hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Malinau Nomor B 791/KASN/03/2019 tanggal 8 Maret 2019.

Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi dalam sambutannya menyampaikan pelantikan Sekda dimaksudkan untuk menghindari potensi stagnansi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama yang terkait dengan tugas dan fungsi pemerintahan. Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai tugas-tugas dan peningkatan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Pelantikan ini hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayan umum,” terangnya.

Bupati berharap agar Sekda sebagai pejabat yang menduduki jabatan karier tertinggi bagi ASN dapat mendorong dan menggerakkan kekuatan yang dimiliki oleh ASN untuk menghidupkan sebuah gerakan pembangunan yang ada di Kabupaten Malinau ini. (Hms).

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.