Gara-Gara Psoting Sabu di FB, TR Diciduk Polisi

by Muhammad Aras

POTO : Diamankan TR setelah mengunggah postingan jualan sabu di Facebook (FB)

TARAKAN, MK – Niat awalnya hanya iseng iseng, Seorang Pria berinisial TR harus berurusan dengan polisi Satreskoba Polres Tarakan, setelah diketahui memposting jualan sabu online, di akun facebooknya.

Saat ditemui, Pemilik Akun Facebook berinisial TR mengaku, hanya iseng memposting itu agar bisa viral di FB. Diakuinya jika poto tersebut ia ambil di salah satu akun di FB yang tak diketahui namanya, lalu dia ambil poto tersebut.

“Banyak orang yang komentar postingan saya itu, ada yang marah dan ada juga memperingatkan untuk menghapus posttingan itu. Sekarang saya sadar dan menyesal telah memposting itu, saya minta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi,”ujarnya, kepada Metro Kaltara.Rabu (18/4)

Disisi lain Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskoba, IPTU Bahrul Ulum sangat menyayangkan perbuatan TR tersebut. ketika di jemput dirumahnya sekitaran Bengawan, Kelurahan Juata kerikil petugas tidak menemukan barang-barang yang bersangkutan dengan peredaran narkoba, sehingga postingan itu dianggap Hoax.

“Nantinya TR akan kita beri peringatan dan membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat itu. Besar harpan kami semoga kejadian ini tidak terulang dan tidak di tiru oleh orang lain,”tuntasnya. (Arz27/ars)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.