Jakarta Tak Khusus Lagi

by Muhammad Reza

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan status daerah khusus ibu kota (DKI) yang disandang Jakarta bakal dihilangkan pascapemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur. Nomenklatur kekhususan Jakarta bakal berubah.

“Bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.

Jakarta, kata dia, kemungkinan tetap berstatus daerah otonomi khusus. Namun, status ini terlebih dulu dirumuskan antara eksekutif dan legislatif.

“Khusus, tidak khusus, kan terserah Bapak Presiden (Joko Widodo) karena kan kenapa diberi (daerah otonomi) khusus, karena keputusan Bapak Presiden bersama DPR,” ujar dia.

Presiden Joko Widodo mengumumkan sebagian kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, akan menjadi lokasi ibu kota baru. Lokasi ini dianggap minim risiko bencana seperti banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.

Selain itu, wilayah itu dinilai strategis karena berada di tengah Indonesia. Kawasan ini juga diapit wilayah perkotaan yang sedang berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda. Sejumlah infrastruktur pendukung pun tersedia di wilayah tersebut.

“Wilayah itu juga telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare,” kata Jokowi.

Sementara Jakarta, sambung Jokowi, tetap menjadi wilayah nomor satu di sektor ekonomi. Posisi Jakarta sebagai pusat perdagangan tak berubah kendati ibu kota negara berpindah ke Kalimantan Timur.

“Jakarta tetap menjadi prioritas pembangunan,” tegas Jokowi. (Red/medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.