Kerawanan Pemilu di Kaltara Masuk Kategori Sedang

by Muhammad Reza

TANJUNG SELOR – Peta kerawanan terjadinya politik uang dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 masuk dalam kategori sedang. Ini menjadi titik fokus yang harus diawasi oleh pihak berwenang untuk menyejukkan iklim masyarakat dalam melaksanakan pesta demokrasi itu.

Saat menjadi narasumber Talkshow Respons Kaltara edisi Selasa (23/10) di Kedai 99, Tanjung Selor, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, peta kerawanan itu harus ditindaklanjuti agar politik uang, politisasi SARA dan penyebaran berita hoax dapat dicegah. “Jika semua elemen ini dapat bekerja dengan baik, tentu dalam menghadapi pesta demokrasi tahun depan bisa sukses kita laksanakan,” kata Gubernur.

Tak hanya itu, Gubernur juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terdaftar ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini, untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. “Kita jadikan pemilu ini sebagai upaya merawat perdamaian. Seluruh warga Kaltara, saya yakin memiliki inisiatif untuk mewujudkan pemilu serentak yang damai,” ujar Irianto.

Dijelaskan Irianto, pemerintah terus memberikan dukungan guna berjalannya pesta demokrasi yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia itu. Karena itu, jika ada ASN di lingkup Pemprov Kaltara yang tak terdaftar di DPT akan disanksi. “Tentu akan kita berikan sanksi, saya kira untuk terdaftar sebagai DPT, tidak sulit. Tinggal melakukan sinkronisasi identitas dengan KPU Kaltara,” ulas Irianto.

Hadir dalam talkshow tersebut, Kapolda Kaltara Brigjend (Pol) Indrajit, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al Islami dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara Siti Nuhriyati.

Keempat narasumber itu menjelaskan pentingnya pelaksanaan pemilu berikut dengan titik kerawanan yang terjadi selama pelaksanaannya. Gubernur mengingatkan, agar para peserta pemilu mentaati aturan yang sudah berlaku, baik itu pada Undang-undang (UU) maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Karena itu, ia meminta kepada ASN/TNI/Polri untuk berlaku netral dalam tahapan Pemilu Serentak 2019. “Tunjukkan netralitas, karena Bawaslu bisa saja mendeteksi keberpihakan. Jika itu terjadi saya selaku gubernur juga akan memberikan sanksi,” pungkas Gubernur.(humas)

JUMLAH DPT DAN TPS DI KALTARA PADA PEMILU 2019

  1. Kabupaten Nunukan
  • Jumlah DPT : 132.912 orang

  • Jumlah TPS : 757

 

  1. Kabupaten Tana Tidung
  • Jumlah DPT : 14.713 orang

  • Jumlah TPS : 72

 

  1. Kabupaten Malinau
  • Jumlah DPT : 51.901 orang

  • Jumlah TPS : 290

 

  1. Kabupaten Bulungan
  • Jumlah DPT : 89.935 orang

  • Jumlah TPS : 435

 

  1. Kota Tarakan
  • Jumlah DPT : 139.877 orang

  • Jumlah TPS : 619

 

Total se-Kaltara

  • Jumlah DPT : 429.338 orang

  • Jumlah TPS : 2.173

Sumber : Badan Kesbangpol Provinsi Kaltara, 2018

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.