Kivlan Membantah Hendak Menggulingkan Negara

by Muhammad Reza

Jakarta: Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn), Kivlan Zen, membantah dirinya sebagai inisiator aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis, 9 Mei 2019. Dia mengaku hanya diundang untuk memenuhi demo tersebut.

Mantan Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen

“Saya bantah (melakukan makar). Saya hanya berbicara saja, bukan inisiator unjuk rasa itu. Sudah ada pemberitahuan ke polisi soal unjuk rasa itu,” kataKivlan di Bareskrim Polri, Senin, 13 Mei 2019.

Dia menyebut panitia unjuk rasa bernama Lucky mengundangnya datang. Dia memenuhi undangan untuk menyampaikan pendapat terkait kecurangan di pemilu 2019.

“Masak bicara juga tidak boleh? Apa buktinya makar? Itu semua kebebasan dan keadilan (menyatakan pendapat), kalau dituduh makar maka runtuhlah dunia ini. Tapi saya tidak apa, saya hadapi kalau saya tidak salah,” tegas Kivlan.

Menurutnya makar yang dimaksud perlu membawa senjata, pasukan, dan menggulingkan pemerintahan. Sementara unjuk rasa merupakan cara masyarakat menyuarakan pendapat.

“Saya tidak punya senjata, tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara dan pemerintahan sendiri. Untuk merdeka buat negara, harus ada pemerintahan, rakyat, kekuatan bersenjata, kedaulatan, dan saya tidak lakukan. Hanya omong merdeka kebebasan berpendapat,” tutur Kivlan.

Hari ini, Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan makar. Hingga tulisan ini dimuat, Kivlan masih dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, Kivlan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.