KPK Dinilai Lebih Independen Pascarevisi UU

by Muhammad Reza

Jakarta: Dukungan untuk revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dikumandangkan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) turun ke jalan untuk menyuarakan dukungan itu.

Ilustrasi

Koordintor JAM Indonesia, Mahmud Tamher menyebut rencana revisi UU KPK tak berkaitan dengan pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Semangat yang sama juga dilakukan panitia seleksi capim KPK kala menyeleksi calon pimpinan.

“Justru ini untuk lebih memperkuat KPK menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen,” kata Mahmud di depan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2019.

Mahmud menjelaskan yang utama dalam Revisi UU KPK ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan profesional KPK. Lagipula, dia memandang revisi undang-undang suatu lembaga merupakan hal yang lumrah.

“Jika ada revisi terhadap suatu undang-undang terlebih lagi untuk revisi undang-undang KPK yang dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja KPK. Untuk itu kami mendukung pemerintah melakukan revisi terhadap UU KPK,” jelas Mahmud.

Selain itu Mahmud juga menilai KPK membutuhkan dewan pengawas. Seperti halnya lembaga lain, polri juga mempunyai lembaga pengawas yakni Kompolnas, di lembaga hakim dewan pengawas Komisi Yudisial (KY) dan Kejaksaan memiliki dewan pengawas Komisi Kejaksaan.

“Maka oleh sebab itu, harus didukung, untuk meningkatkan kinerja dan profesional KPK,” pungkas Mahmud.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK saat rapat paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 September 2019. Ada beberapa poin dalam revisi ini, di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen, penuntutan koordinasi dengan kejaksaan agung. (red/medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.