KRI Amankan Empat Kapal Philipina

by Muhammad Reza

kpl philipinaTarakan, metrokaltara.com – Kapal Perang Indonesia (KRI) Slamet Riyadi 352 menangkap empat kapal nelayan Philipina yang sedang melakukan pencurian ikan di Perairan Sulawesi,  empat kapal beserta nahkoda dan delapan ABK digiring ke Pelabuhan Angkatan Laut Mamburungan Kota Tarakan.

Penangkapan empat kapal asing berlangsung saat KRI Slamet Riyadi 352 mendapat Echo di Radar pada Barigan 090 jarak 3 Mil Laut, setelah didekati , kapal ikan asing sedang melakukan penagkapan ikan di sekitaran Rumpon di Laut Sulawesi tepatnya pada posisi 03,29 Lintang Utara – 122,31 Bujur Timur.

Petugas KRI mengamankan empat kapal berkapasitas 16 Gross Ton (GT) masing-masing KM FB Vient, KM FB Santo Thomas, KM FB San Jose dan KM FB Santa Crus yang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Penangkapan kapal dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan petugas KRI Slamet Riyadi 352, masing-masing nahkoda kapal tidak dapat menunjukan surat ijin penangkapan  ikan dan dokumen.

Selain mengamankan kapal, petugas juga menahan delapan ABK dan empat nahkoda diantaranya Yonyong, Michael Alberca ,Roky Mahenang dan Pricilio Panglinahan,  seluruh ABK dan Nahkoda adalah warga negara Philipina, petugas mengaku kewalahan berkomunikasi dengan mereka karena para nelayan tidak bisa berbahasa Inggris.

Komandan Lanal Tarakan Kolonel Laut (P) Aries Cahyono, SE.  mengatakan sesuai dengan prosedur setelah mendapat pelimpahan dari KRI pihak Lanal Tarakan akan berkordinasi dengan Armatim khususnya internal Angkatan Laut dan bekerjasama dengan pengadilan untuk proses persidangan.

Saat ini kapal beserta ikan hasil tangkapan beserta nahkoda dan ABK diamankan di Mako Lanal Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, rencananya kapal tersebut akan di tenggelamkan setelah melalui proses hukum di persidangan.(Zul)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.