Pemprov Apresiasi Penyusunan RTDR Kawasan Perbatasan

by Metro Kaltara

Asisten Administrasi Umum (III) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara H Zainuddin HZ

TANJUNG SELOR, MK – Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Administrasi Umum (III) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara H Zainuddin HZ menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan perbatasan Kaltara.

Kegiatan ini, kata Zainuddin, merupakan kabar yang menggembirakan, sekaligus membanggakan bagi masyarakat Kaltara, khususnya warga perbatasan. Dikatakannya, Kaltara merupakan provinsi perbatasan yang memang harus mendapatkan perhatian serius, guna menjaga harga diri bangsa dan mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan NKRI. “Ini sesuai dengan program Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo, yaitu Nawa Cita ke-3, membangun Indonesia dari pinggiran,” urainya.

Lebih jauh, Zainuddin mengatakan, penataan ruang perbatasan sangat penting, dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Selain itu, juga demi terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. Termasuk keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia.

RDTR yang sedang disusun ini, lanjutnya, akan dilengkapi dengan zona secara rinci yang mengatur tata ruang kawasan. “RDTR itu harus rinci dan pasti. Sehingga masyarakat mudah dalam mengimplementasikan, dan juga harus memuat masukan masyarakat mengenai alokasi ruang apa yang saja yang dibutuhkan bagi kegiatan masyarakat,” jelasnya. Pemanfaatan ruang, imbuh Zainuddin, jika dilaksanakan tanpa adanya pengendalian dan perencanaan maka akan menimbulkan banyak hal negatif yang muncul.

Dalam sosialisasi yang dilakukan beberapa hari lalu, diketahui, penyusunan RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dilakukan di beberapa daerah. Di antaranya, di Long Midang, Long Nawang dan Sei Manggaris yang semua merupakan wilayah yang sangat strategis dan politis. “Dengan adanya RDTR wilayah perbatasan tidak dijadikan sebagai wilayah illegal logging, illegal fishing, perdagangan narkoba dan bahkan perlintasan terorisme,” tutupnya.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.