Penghargaan Opini WTP Perlu Dievaluasi

by Setiadi
 DPRD Provinsi Kaltara melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltara terkait penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih provinsi ke 34 ini pada Mei lalu.

DPRD Provinsi Kaltara melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltara terkait penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih provinsi ke 34 ini pada Mei lalu.

Marthen : Pemprov Kaltara Diminta Jangan Terlena

Tanjung Selor, MK – Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Provinsi Kaltara yang baru seumur jagung patut diajungi jempol. Meskipun demikian, DPRD Provinsi Kaltara berharap jajaran Pemprov Kaltara tak terlena dan perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan terutama administrasi keuangan.

Untuk membahas hal itu, Pemerintah Provinsi Kaltara melakukan pertemuan dengan DPRD Kaltara, di salah satu ruang rapat Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Selasa lalu (23/6).

Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon mengatakan sebagai lembaga eksekutif pihaknya memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan. “Berdasarkan Undang-undang yang ada, maka kita akan meninjau kembali beberapa hal. Dan ada yang ingin kami ketahui dari hasil penilaian opini WTP tersebut,” ujarnya kepada Metro Kaltara usai pertemuan.

Adanya pertemuan yang dilakukan, lanjut Marten, untuk mendengarkan penjelasan dari Pemprov Kaltara. Diakui fraksi Partai Demokrat ini, pihaknya sangat mengapresiasi atas apa yang sudah didapat Pemprov Kaltara. “Tapi kita tak bisa menerima begitu saja hasil itu, tetap perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan,” tegasnya.

Apresiasi senada disampaikan Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kaltara, Ibnu Saud. Namun demikian, pemberian Opini WTP tak sekadar hanya diterima tapi perlu dilakukan evaluasi. “Kita tetap harus menjalankan tugas sebagai pengawasan, apalagi saat itu terjadi Silpa dengan banyaknya anggaran yang tak terserap,” cetus Ibnu.

Banyak hal yang perlu diberikan penjelasan terkait adanya Opini WTP yang telah diterima Pemprov Kaltara. Bahkan ada rencana DPRD Kaltara akan turun ke lapangan memastikan atau meninjau program yang sudah dilakukan Pemprov Kaltara. “Hasil pertemuan ini harus melihat apakah ada kesesuaian dengan penilaian yang sudah diperoleh. Kita pun memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan, memantau dengan hasil tersebut,” tutur anggota Komisi IV DPRD Kaltara ini.

Menurutnya, bisa saja penilaian yang diberikan tak sesuai dengan fakta di lapangan. Pengawasan dan pemantauan sudah dilakukan selama sebulan, yang kini hanya tersisa dua minggu ke depan. Ibnu menuturkan tugas DPRD Kaltara meliputi budgeting, pengawasan dan menciptakan peraturan daerah (Perda).

Untuk budgeting memang sudah terlebih dulu dilakukan, yang saat itu belum terbentuknya DPRD Kaltara. Karena anggota DPRD Kaltara baru dilantik pada akhir Desember tahun lalu. Yang saat itu APBD telah ditetapkan oleh pusat. (nto/sti)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.