Petani Malinau Rasakan Manfaat Rasda

by Muhammad Aras

MALINAU, MK – Kebijakan Beras Daerah yang digulirkan sejak 2016 lalu telah dirasakan manfaatnya bukan hanya oleh Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) selaku penerima beras daerah tetapi juga oleh petani Malinau selaku penghasil beras.

Salah satunya adalah Mika yang merupakan petani dari Desa Long Bila Kecamatan Malinau Barat. Mika yang tergabung dengan kelompok tani Senarau yang beranggotakan 12 orang merupakan petani yang menggarap lahan sawah seluas satu hektar.

Ditemui di pondok yang berada di pinggir sawahnya yang terletak di tepian Desa Long Bila, Mika mengaku sudah menjual padi hasil panennya pada Bulan Pebruari ini ke Perusda.

“Minggu lalu saya jual padi hasil panen saya sebanyak 660 kilogram ke Perusda. Ada petugas perusda yang datang ke sini. Tahun lalu lebih dari 1 ton saya jual ke Perusda” ungkap Mika.

“Saya sangat terbantu dengan program rasda ini. Terima kasih Pak Bupati Yansen atas programnya” ungkapnya lagi.

Terkait dengan serapan gabah hasil panen padi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malinau Ir. Kristian Muned, MT menyebut hasil Masa Tanam (MT) 3 tahun 2017 yang dipanen pada bulan Januari-Pebruari 2018 sudah diserap perusda 62,7 ton.

“62,7 ton hasil panen MT 3 tahun 2017 sudah diserap perusda. Total kebutuhan kita 300an ton setahun. Jika kita bandingkan MT 3 2016 terhadap MT 3 2017, kita punya peningkatan serapan 24 ton. Jadi ini sebuah kemajuan yang cukup signifikan” ungkap Muned. (Diskominfo/MK*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.