Polhut Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Sungai Maya

by Setiadi
Petugas Polhut dan Polres Tarakan kala mengamankan barang bukti di TKP.

Petugas Polhut dan Polres Tarakan kala mengamankan barang bukti di TKP.

Tarakan, MK – Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishutamben) Tarakan kembali menangkap perambah hutan Lodi (36), Rabu (2/3) sekitar pukul 18.00 WIta di Sungai Maya, Kelurahan Juata Laut.

Kronologi penangkapannya, diceritakan Salahuddin, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan Dishutamben Tarakan, mulanya petugas Polhut melakukan patroli rutin di hutan lindung di Sungai Maya. Ketika memasuki hutan, Polhut Tarakan mencoba beristirahat sejenak sekitar pukul 11.30 Wita dan tak lama kemudian terdengar suara gergaji mesin (sinso).

“Mendengar suara sinso Polhut langsung bergerak mencari asal suara tersebut hingga masuk kebagian paling dalam hutan lindung di Sungai Maya. Setelah cukup lama menelusuri hutan, baru sekitar pukul 18.00 Wita Polhut berhasil mengamankan Lodi yang kala itu tengah mengolah pohon yang sudah ditumbangnya,” ujar Salahuddin kepada Metro Kaltara di Mapolres Tarakan, Jumat (4/3).

Saat tiba di TKP lanjut Salahuddin, mulanya Lodi tak sendirian melakukan perambahan hutan. Namun, saat dilakukan pengejaran yang berhasil diamankan hanya Lodi seorang diri.

“Setelah berhasil diamankan, Lodi langsung dibawa ke Dishutamben untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya bekerja lantaran di suruh seseorang menebang pohon di hutan agar diolah menjadi kayu dengan dijanjikan imbalan.

“Semua peralatan termaksud bekal sudah ada yang membiayai, sementara pohon yang sudah diolah menjadi kayu dirinya memperoleh imbalan dengan harga RP500 hingga Rp1 juta setiap kubiknya,” bebernya.

Lodi sudah berhasil mengolah pohon dihutan menjadi lembaran papan sebanyak empat kubik. Namun yang tersisa hanya tinggal satu kubik. “Yang tiga kubik sudah berhasil diangkut tukang pikul dan begitu sampai di jalan yang mudah dijangkau oleh kendaraan, ternyata sudah ada truck menunggu dan siap mengangkut kayu tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya para pemikul juga akan mengamankan kayu diangkut kedalam truck. Begitu melihat Polhut para pengangkut langsung berteriak kalau ada petugas datang. “Kami berharapnya bisa mengamankan truck yang digunakan untuk mengangkut kayu dari dalam hutan. Namun keburu ketahuan lantaran ada para pengangkut kayu yang berteriak melihat keberadaan Polhut,” akunya.

Saat disinggung terkait apakah ada oknum yang terlibat dalam pembalakan hutan, Salahuddin masih enggan berkomentar banyak. “Kalau masalah ada atau tidaknya oknum, saat ini kami masih mendalami kasus ini. Selain itu kami juga masih menggali informasi dari keterangan tersangka dan juga saksi yang diamankan. Jika benar ada keterlibatan oknum seperti beberapa tahun silam nantinya kami juga akan berkordinasi dengan Kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” harapnya. (id/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.