Polisi Tangkap 3 Perempuan Penyebar Ujaran Kebencian

by Muhammad Reza

Jakarta – Polres Karawang dan Polda Jawa Barat menangkap tiga orang wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pasangan calon (paslon) presiden Jokowi – Ma`ruf. Mereka ditangkap di tiga wilayah.

Ketiganya adalah Engkay Sugiyanti warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru; Ika Peranika warga Desa Wancimekar dan Citra Widaningsih warga Perumnas Telukjambe.

“Memang benar kita mengamankan (ketiganya) dan saat ini sudah dibawa ke Polda Jawa Barat,” kata Kapolres Karawang, AKB Nuredy Irwansyah Putra, Senin, 25 Februari 2019.

Para wanita ini ditangkap terkait viralnya video aksi mak-mak yang melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi – Ma’ruf Amin.

Dalam kampanye hitam itu, mereka mengajak warga tidak memilih Jokowi-Maruf. Mereka menuding pasangan Jokowi-Amin akan melegalkan pernikahan satu jenis atau LGBT (lesbi, gay, biseks dan transgender). Selain itu, mereka juga memfitnah dengan menyebut Jokowi-Ma`ruf akan menghilangkan azan.

Sumber: Medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.