Presiden Setujui Usulan Penetapan 9 November sebagai Hari Wayang Nasional

by Muhammad Reza
Seorang ibu melintas di depan mural tokoh wayang kulit Buto Rambut Geni di Kampung Wayang Kulit, Pisangcandi, Malang, Jawa Timur, Kamis (22/11).Warga di kampung tersebut sengaja menghiasi tembok rumahnya dengan 50 karakter tokoh wayang kulit sebagai upaya edukasi dan pelestarian budaya. ANTARA FOTO/Ari B/pd.

Jakarta, MK – Presiden Joko Widodo menyetujui usulan seniman dan budayawan yang hadir dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/12) sore. Pertemuan itu membahas penetapan tanggal 9 November sebagai Hari Wayang Nasional.

“Ini memang usulan yang datang dari masyarakat ya. Dan beliau tadi secara langsung diambil suratnya, ditandatangani di tempat. Sehingga sekarang tanggal 9 November, yaitu tanggal penetapan wayang sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO itu ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional,” kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, kepada wartawan usai bersama sejumlah seniman dan budayawan bertemu Presiden.

Implikasi penetapan 9 November sebagai Hari Wayang Nasional, menurut Hilmar, tentu akan ada perayaan. Namun yang pasti, jika selama ini wayang yang tersebar di mana-mana sekarang punya forum untuk pengembangan lebih lanjut.

Dana Perwalian Kebudayaan 

Selain masalah penetapan Hari Wayang Nasional, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menambahkan, dalam pertemuan antara seniman dan budayawan dengan Presiden Jokowi itu telah disepakati untuk pembentuan dana perwalian untuk kebudayaan.

“Seperti trust fund begitu ya, yang disediakan untuk kebudayaan. Angkanya nanti bisa ditanya, saya tidak berani bilang,” ujar Hilmar.

Dana perwalian itu diharapkan  akan memecahkan banyak masalah pendanaan di bidang kebudayaan. Ia menyebutkan,  anggaran di bidang kebudayaan ini sangat ketat sehingga kalau misalnya mau bikin festival atau kegiatan-kegiatan, dengan administrasi yang ada sekarang terasa terhambat.

“Sehingga perlu suatu mekanisme yang jauh lebih fleksibel untuk kebutuhan itu. Dan dana perwalian dianggap tepat,” terang Hilmar seraya menambahkan, Dana Perwalian Kebudayaan itu akan dianggarkan mulai tahun 2019 mendatang. (Kominfo)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.