Ratna Sarumpaet Diamuk Petinggi BPN

by Muhammad Reza

Jakarta: Terdakwa kasus dugaan penyebar berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku sempat diamuk Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Dia marah saat Ratna mengakui kebohongannya.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta.

Ratna berceritanya dia menghubungi Nanik sebelum menggelar jumpa pers berkaitan dengan penganiayaan yang diakuinya hanya kebohongan. Mendengar hal itu, Nanik naik pitam kepada Ratna.

“Dia (Nanik) marah. Dia bilang ‘Mbak Ratna tahu enggak dampaknya seperti apa?’,” ucap Ratna saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2019.

Mantan juru kampanye nasional BPN itu hanya bisa minta maaf kepada Nanik. Ia juga meminta maaf ke sejumlah pihak, terutama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pengarah BPN Amien Rais.

Ibunda dari Atiqah Hasiholan itu mengungkap dirinya berbohong dianiaya oleh sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat. Ia kemudian menggelar jumpa pers di kediamannya, Jalan Kampung Melayu V, Tebet, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.

Ratna didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks. Jaksa menilai cerita bohong yang dirangkai Ratna seolah-olah benar terjadi penganiayaan.

Cerita Ratna disertai dengan mengirim foto wajah lebam ke media sosial. Menurut Jaksa, perbuatan itu mengakibatkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.