Setarakan Harga Barang di Perbatasan dan Perkotaan

by Muhammad Aras

Gubernur Kaltara: Dr. H. Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR, MK – Untuk melecut pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah perbatasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meluncurkan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman.

Sejak 2016, program ini sudah menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara senilai Rp 8,666.623.000. Sementara pada 2017, nilainya sekitar Rp 9 miliar. “Pada 2017, SOA Barang hanya menjangkau 5 kecamatan. Yaitu 3 kecamatan di Nunukan, Krayan Induk, Krayan Selatan dan Lumbis Ogong dan 2 kecamatan di Malinau. Yakni, Kayan Hilir dan Mentarang Hulu. Dimana, kita memberikan SOA barang ini, bertujuan untuk mengurangi disparitas harga barang pokok di perbatasan. Sehingga dengan adanya subsidi, bisa sama dengan harga pada tingkat agen,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Dan, di 2018, kembali dialokasikan Rp 9 miliar melalui APBD Kaltara. Dana sebesar itu akan digunakan untuk mensubsidi sejumlah barang kebutuhan pokok untuk wilayah perbatasan di 2 kabupaten. Masing-masing, Kabupaten Malinau Rp 3 miliar, dan Nunukan Rp 6 miliar.

Rincinya, teknis penyalurannya untuk wilayah Malinau, dialokasikan Rp 2 miliar untuk SOA barang melalui jalur darat, dan Rp 1 miliar untuk jalur udara. Sementara untuk Nunukan, penyalurannya masing-masing, Rp 2 miliar untuk Kecamatan Krayan Induk, Rp 500 juta untuk Krayan Selatan, Rp 2,5 miliar untuk Kecamatan Lumbis Ogong (Rp 1,5 miliar untuk 29 desa, dan Rp 1 miliar untuk 20 desa), Rp 505 juta untuk Kecamatan Tulin Onsoi, dan Rp 495 juta untuk Kecamatan Simenggaris.

Untuk realisasinya, menunggu usulan kebutuhan barang yang akan disubsidi dari pihak kecamatan (berdasarkan saran masyarakat) melalui pemerintah daerah setempat. Informasi terkini, baru Kabupaten Malinau yang telah mengusulkan. Sementara Nunukan, dalam tahap persiapan pengusulan. “Pendistribusian SOA Barang ini untuk semua jenis barang kebutuhan pokok, kecuali BBM (Bahan Bakar Minyak) dan bahan bangunan. Dan, tahun ini ada juga permintaan dari masyarakat, untuk jenis obat-obatan dan sabun,” papar Irianto.

Penyedia dan penyalur barang dari program ini, ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat. Dengan catatan, yang ditunjuk haruslah berkompeten dan siap memenuhi kebutuhan masyarakat sebagaimana yang diusulkan. “Sistem pendistribusian SOA dilakukan selama 9 bulan, menyesuaikan jumlah SOA yang disalurkan ke beberapa kecamatan dan desa yang mendapatkan SOA,” urai Gubernur. Saat ini, untuk realisasi program SOA barang sedang dalam tahap persiapan lelang. Targetnya, pada bulan ini sudah dapat disalurkan barang yang disubsidi tersebut.(humas)

Program SOA Barang Melalui APBD Kaltara

Tahun 2016

  1. Kabupaten Nunukan
  2. Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan

– Realisasi Keuangan Rp 3.746.600.000

– Realisasi Volume 125 kilogram

  1. Desa Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan

– Realisasi Keuangan Rp 1.249.780.000

– Realisasi Volume 22,500 kilogram

  1. Desa Binuang, Kecamatan Krayan Selatan

– Realisasi Keuangan Rp 1.248.887.500

– Realisasi Volume 24,750 kilogram

  1. Kecamatan Lumbis Ogong

– Realisasi Keuangan 997.016.000

– Realisasi Volume 149,358 kilogram

  1. Kabupaten Malinau

– Realisasi Keuangan Rp 1.424.339.500

– Realisasi Volume 223,089 kilogram

Tahun 2017

– Total Anggaran Rp 9 miliar

  1. Kabupaten Nunukan
  2. Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan Induk

– Realisasi Volume 100 ton

  1. Desa Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan

– Realisasi Volume 20 ton

  1. Desa Binuang, Kecamatan Krayan Selatan

– Realisasi Volume 17,4 ton

  1. Kecamatan Lumbis Ogong (5 desa)

– Realisasi Volume 258,1 kilogram

  1. Kabupaten Malinau
  2. Desa Long Sule, Kecamatan Kayan Hilir

– Realisasi Volume 8,4 ton

  1. Desa Long Pipa, Kecamatan Kayan Hilir

– Realisasi Volume 7 ton

  1. Desa Sungai Tubu, Kecamatan Mentarang Hulu

– Realisasi Volume 76,597 ton

Rencana SOA Barang 2018

  1. Nilai Anggaran Rp 9 miliar
  2. Alokasinya, Kabupaten Malinau Rp 3 miliar, Nunukan Rp 6 miliar
  3. Distribusinya untuk Kabupaten Malinau :

– Untuk jalur darat Rp 2 miliar

– Untuk jalur udara Rp 1 miliar

  1. Distribusinya untuk Kabupaten Nunukan :

– Untuk Kecamatan Krayan Induk Rp 2 miliar

– Untuk Kecamatan Krayan Selatan Rp 500 juta

– Untuk Kecamatan Lumbis Ogong Rp 2,5 miliar

– Untuk Kecamatan Tulin Onsoi Rp 505 juta

– Untuk Kecamatan Seimenggaris Rp 495 juta

  1. Daftar barang yang akan disubsidi :

– Sabun mandi cair, sabung mandi batang, sabun cuci piring, sabun cuci pakaian, pasta gigi (Pepsodent dan Close Up), pampers, tisu, obat nyamuk, pembalut wanita dan plastik gula

– Beras, garam dapur beryodium, gula pasir, minyak goreng, ikan asin, ikan kaleng, terigu, biskuit, kecap, teh, kopi bubuk, susu kaleng, mi instan, telur, dan bahan makanan lain yang dibutuhkan.

SUMBER : Disperindagkop-UMKM Provinsi Kaltara, 2018

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.