Sidak ASN, 31 Mei Masih Masuk Kerja Seperti Biasa

by Muhammad Reza

Malinau – Berdasarkan surat edaran baik dari Pemerintah pusat, provinsi maupun daerah tentang ketentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Iduk Fitri 1440 H/2019, cuti bersama jatuh pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019. Dan Libur Nasional jtauh pada tanggal 5 dan 6 Juni 2019. Untuk itu pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2019, ASN akan masuk kerja seperti biasa.

Foto: Humas

Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.PI., MM mengharapkan ASN dapat mematuhi peraturan tersebut. Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan untuk memberitahukan dan menjelaskan tentang peraturan libur tersebut.

Kepada seluruh pimpinan OPD juga telah disampaikan untuk mengawasi stafnya pada hari jumat tersebut, siapa yang turun dan tidak turun, yang alpa, ijin maupun sakit.
Diharapkannya juga, pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 nanti seluruh ASN sudah masuk kerja seperti biasa.

“Jadi dengan cuti yang cukup panjang ini silahkan dimanfaatkan dan jangan ditambah lagi liburnya, ucapnya.

Ditegaskannya, apabila ada yang tidak mematuhi peraturan tersebut akan diberikan sanksi berupa lisan, tulisan maupun hukuman berat lainnya. (hms/man)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.