Waspadai Masuknya Orang Asing, Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi

by Muhammad Reza

Malinau- Wakil Bupati Topan Amrullah, S.Pd., M,Si menghadiri pembukaan Sosialisasi Pengawasan Terhadap Masuknya Orang Asing Di Wilayah Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalimantan Utara Drs. Sanusi ,M.Si yang mewakili Gubernur Kalimantan Utara. Acara dilaksanakan diruang Laga Feratu kantor Bupati Malinau, Selasa (12/02).

Hadir pada acara ini Staf Ahli Gubernur Kalimantan Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pj Sekda, Kabinda Kaltara dan Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kaltara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, RT, Tokoh masyarakat, Tokoh agama/tokoh adat, Tokoh pemuda dan Ormas di lingkungan Kabupaten Malinau.

Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kaltara Zainudin, S.Pd melaporkan kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan dapat mesinergikan serta menyamakan persepsi dan meningkatkan partisipasi maupun kepedulian semua elemen yang ada dipemerintahan serta masyarakat yang ada di Kabupaten Malinau.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Malinau membacakan sambutan Bupati menyampaikan Pemerintah saat ini tengah memprioritaskan pengawasan terhadap masuknya orang asing di indonesia. Pengawasan terhadap orang asing perlu ditingkatkan sejalan dengan meningkatnya kejahatan internasional atau tindak pidana transnasional.

“Sebagaimana kita maklumi bersama, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,”terangnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalimantan Utara Drs. Sanusi, M.Si membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara hukum sebagai Negara hukum dipersyaratkan aspek legalitas pada seluruh tindakkan pemerintahan dengan pelaksanaan kebijakkan ini, pencipta kewaspadaan nasional dalam rangka antisipasi diteksi dini, cegah dan lapor dini terkait masuknya orang asing ke wilayah Indonesia sekaligus mengsinergikan fungsi administrasi antar intansi dan mengambil langkah-langkah strategis khususnya dalam upaya pengawas orang asing.

”Sehingga akan mendukung efeksifitas penyelenggaraan pemerintah dan mendukung kepentingan nasional, kondisi pada saat ini bahwa peran pemantauan orang asing sangatlah penting. (hms).

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.