Kuala Lumpur: Kasus warga negara Indonesia (WNI) diperkosa anggota dewan Ipoh, Malaysia terus bergulir. Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mengatakan korban mengalami trauma.
Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Joedha Nugraha mengatakan hari ini, Kamis, 11 Juli 2019, pejabat konsuler dan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur telah menemui korban.
“Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik, meskipun secara psikis mengalami trauma,” kata Joedha.
Dia menambahkan, KBRI akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku. Selain itu, untuk menenangkan korban, KBRI mengupayakan yang bersangkutan tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur.
“KBRI mengupayakan agar yang bersangkutan dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung,” imbuh dia.
Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur mengirimkan nota diplomasi dengan maksud meminta akses kekonsuleran untuk menemui WNI tersebut. KBRI Kuala Lumpur juga menyatakan akan memberi pendampingan hukum kepada korban.
WNI tersebut melapor dirinya mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota dewan negara bagian Perak. Namun laporannya dibantah terduga pelaku.
Dia mengatakan laporan WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangganya itu sebagai perbuatan fitnah. Anggota dewan itu menyerahkan proses penyidikan kepada kepolisian. (medcom.id)