Nunukan, metrokaltara.com – Setelah ditahan Polis Marine Malaysia selama 10 hari karena memasuki wilayah perairan Malaysia, akhirnya 11 nelayan rumput laut di Nunukan bisa bernapas lega pasalnya pihak Polis Marine Malaysia memberikan kebebasan kepada mereka untuk kembali ke tanah air.
Sebanyak 11 nelayan rumput laut Nunukan yang sempat ditahan oleh Polis Marine di Tawau Malaysia, akhirnya dipulangkan, setibahnya di pulau Nunukan tampak wajah mereka begitu gembira bercampur kesedihan.
Setibahnya di pelabuhan Mako Lanal Nunukan, 11 nelayan tersebut langsung disambut hangat oleh Bupati Nunukan  Drs. Basri, Danlanal Nunukan Letkol Laut Imam Hidayat, Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory serta sejumlah unsur muspida yang ada di Nunukan.
Pemulangan para nelayan ini dilakukan dengan semangat yang bersahabat dan kerjasama yang erat antara konsulat RI Tawau dengan pihak berwenang di Tawau yaitu polis Marine Malaysia.
Sebelumnya penangkapan ke sebelas nelayan rumput laut tersebut dikarenakan telah melanggar batas wilayah perbatasan dengan memasuki wilayah perairan Tawau Malaysia untuk melakukan budidaya rumput laut.
Dan pada saat polis marine malaysia patroli diwilayah perbatasan didapati 3 perahu yang berisikan 11 orang nelayan telah memasuki wilayah perbatasan Tawau Malaysia.
Saat diperiksa para nelayan rumput laut tersebut tidak dapat memperlihatkan dokument resmi mereka berupa lintas batas maupun paspor disaat itula mereka langsung digiring dan dibawah ke Tawau Malaysia.
Bupati Nunukan Drs. Basri mengatakan kejadian sekarang cukup kita mengambil hikmahnya  kedepannya kita coba mengambil tindakan memperbaiki dan membenahi terutama dalam hal rumput laut dan masalah jalur pelayaran diperbatasan dan Bupati Nunukan juga akan berusaha untuk mencarikan tempat bagi petani rumput laut dan melakukan pembinaan.(Wal)