MALINAU, MK – Akibat terlambat melakukan submit Sistem Informasi Pencalonan (Silon), partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat deadline dari KPU Malinau hingga dini hari. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Malinau Gamaliel Hirung Ding disela-sela melakukan pemeriksaan dokumen caleg, Rabu (18/7) dini hari.
Dijelaskanya, pada saat pengurus parpol Hanura tiba di KPU dan ingin dilakukan pemeriksaan dokumen bacaleg itu, ternyata mereka belum mengopluad data-data mereka ke dalam Silon tersebut.
“Sehingga kami harus berkoordinasi lagi dengan pihak Bawaslu Propinsi karena waktu pendaftaran juga telah ditutup saat itu,” katanya.
Hasil dari koordinasi tersebut, kata Gamaliel, pihak Bawaslu Provinsi memperkenankan agar tetap memberikan pelayanan kepada parpol Hanura tersebut.
“Setelah kami koordinasi ke Bawaslu Provinsi dan menjelaskan bahwa sebelumnya mereka sudah mendaftarkan untuk menyerahkan dokumennya sekitar pukul 22.41 wita. Hanya saja begitu dicek di Silon belum semuanya diupload. Atas penjelasan itu, kami diberikan kewenangan untuk melayani pemberkasan mereka,” jelasnya.
Menurutnya, kendala yang dialami parpol Hanura ini dikarenakan gangguan jaringan dan terdapat kesalahan dalam tata cara pencalonan. Namun semua itu dinilai salah persepsi saja mengenai tata cara pencalonan. Yang seharusnya tinggal di print dan ditanda tangani setelah melalui Silon itu. Padahal, formatnya sudah disediakan, hanya saja mereka membawa secara manual. Oleh sebab itu, pihaknya pun langsung memberikan pendampingan dan diawasi langsung dari Panwaslu Kabupaten Malinau untuk proses pengupload berkas bacaleg dari Hanura tersebut.
“Tentu ini menyita waktu yang banyak. Sehingga kita tetap kawal mereka sampai pagi ini,” terang dia.
Sementara Ketua DPC Hanura Malinau, Tinus B mengatakan, sebenarnya jauh-jauh dokumen tersebut telah disiapkan. Hanya saja, ada beberapa kesalahan teknis sehingga harus mengulang kembali.
“Sejak tanggal 8 Juli kemarin, berkas caleg itu sudah diurus. Cuma ada beberapa teknis saja, sehingga keterlambatan ini terjadi,” jelasnya.
Meski begitu, kata dia, pihaknya pun juga meminta kepada pihak KPU untuk dapat mentoleransi atas kesalahan teknis tersebut.
“Puji Tuhan, dari KPU dan Panwaslu bisa memberikan waktu untuk segera melakukan administrasi melalui Silon itu. Dan kami sangat berterima kasih,” pungkasnya.(Wen)