Tarakan, MK – Sebanyak 178,06 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan aparat kepolisian Polres Tarakan, Kamis (12/10) sekira pukul 10.30 Wita. Sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti dari 13 tersangka yang diamankan Satreskoba dan BNNK Tarakan sejak Augustus hingga Oktober.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystoen Supit, SIK melalui Wakapolres Kompol Riski F Sandhy menjelaskan dari 15 kasus, 14 diantaranya ditangan Polres Tarakan sedangkan dua kasus lainnya ditangani Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
“Untuk pemusnahannya dilarutkan kemudian dibuang ke closed, kalau ancamannya pasti yang dari pihak kepolisian maupun BNNK menerapkan pasal yang maksimal nanti putusannya tergantung pengadilan,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Kamis (12/10)
Diakuinya, dari 15 tersangka semuanya merupakan pengedar mulai dari kecil-kecilan hingga pengedar yang cukup besar “ia, ada beberapa mungkin bandar tapi bukan yang bandar besarnya, karena kalau kita lihat dari barang buktinya juga dia yang mengedar,”akunya.
Lebih lanjut, pria berpangkat sabu bunga ini mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam bisnis haram tersebut. Terlebih lagi, baru-baru ini Satreskoba bekerjsama dengan Avsec andara Juwata Tarakan mengamankan tiga pelaku yang membawa sabu-sabu ssebanyak 1,5 kg.
“Target pasti, kita sebenarnya mentargetkan yang besar. Hanya saja semakin besar target operasi (TO) memang tingkat kesulitannya lebih tinggi. Antara personil dan perlengkapan alutista kita juga masih minim jadi kita memaksimalkan dengan segala yang ada,” ungkapnya (ars)