Kalbar, MK – Berharap mendapatkan penghasilan layak, sebanyak 81 TKI bermasalah terpaksa dideportasi pemerintah Malaysia melalui border Entikong pada Jumat (13/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menggunakan tiga buah bus yang disewa BP3TKI Pontianak, para TKI tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Jl Sutan Syahrir, Pontianak, Sabtu (14/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tak berbeda dengan pemulangan sebelumnya, kebanyakan mereka berasal dari Kalimantan Barat, NTB, NTT, Jatim, Jateng, Jabar, DIY, hingga Sulawesi. Tujuh orang TKI bermasalah, tidak ikut bersama rombongan karena telah dijemput pihak keluarga di Entikong.
“Kami menerima informasi kedatangan TKI sebanyak 81 orang, yang kami sudah data dari Kalbar hanya 10 orang, yang lainnya belum didata semua, karena kondisi juga hujan lebat, mungkin siang baru selesai kami data,” ungkap Agustini, Staf Pelaksana Pemulangan TKI Bermasalah Dinsos Provinsi Kalbar.
Satu di antara TKI Bermasalah asal Bima, NTB, Susiawan (24) mengaku sebelum dipulangkan, ia sebelumnya telah ditangkap pihak imigrasi Malaysia, saat sedang bersama istrinya. Istrinya memiliki dokumen lengkap, maka dibebaskan. Sedangkan dirinya tetap ditahan dan dideportasi. “Selama ditahan ndak ada perlakuan kasar, hanya disuruh olahraga saja. Bagus, sama juga seperti mereka dengan tahanan Malaysia,” tuturnya. (Lyn/MK*1)