Tarakan, MK – Pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang telah rampung dikerjakan pada akhir Desember lalu sudah mulai dimamfaatkan masyarakat. Bahkan tak jarang ada yang mengabadikannya dengan berpoto di atas JPO tersebut. (15/01)
Padahal, jembatan yang dibangun Pemrov Kaltara dengan anggaran mencapai 2 milliar tersebut belum diresmikan dan belum memiliki surat izin penggunaan dari Pemrov Kaltara. Sehingga seharusnya Pemkot Tarakan melalui Walikota bersurat ke Gubernur sebelum JPO digunakan masyarakat.
“Meski pun pembangunannya sudah selesai tapi seharunya belum dipakai, apalagi izin pemakaiannya itu belum ada. salah satunya karena jembatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, kalau dalam masa pemeliharaan tidak boleh digunakan sebenarnya,” ujarnya Taufan, Kepala Dishub Kaltara kepada Metro Kaltara belum lama ini
Ia menuturkan kalaupun JPO tersebut ingin dimanfaatkan harus ada proses yang dilakukan antara Pemkot Tarakan dengan Pemprov Kaltara untuk permohonan peminjaman sehingga bisa dimamfaatkan untuk kepentingan umum. “Prosesnya harus seperti itu, apalagi jembatan Itukan proyek, administrasi tetap. Jadi jalankan mekanisme proyek,” tuturnya.
Menurutnya, lantaran sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, Taufan menitip pesan kepada masyarakat dan Pemkot Tarakan, karena JPO saat ini sedang dalam masa pemeliharaan, sehingga diimbau untuk menjaga keberadaan JPO tersebut. Jangan sampai dirusak. “Jembatan itu masih dalam pemeliharaan, jadi mohon dijagalah. Jangan dipaku-paku, atau ada coret-coret,” imbuhnya.
Selain sebagai tempat penyeberangan orang, pihaknya juga berencana menjadikan sarana tersebut sebagai media publikasi bagi mereka yang membutuhkan promosi. Karena itu, bisa saja ke depan akan dipasang videotron atau semacam tempat-tempat pemasangan baliho, sehingga memberikan penghasilan bagi pendapatan asli daerah (PAD). (ars)