Disperindagkop Sidak Ikan Berformalin

by Muhammad Reza
Petugas Disperindagkop dan BPOM saat melakukan sidak di pasar gusher

Petugas Disperindagkop dan BPOM saat melakukan sidak di pasar Bompanjang

Tarakan , MK– Banyaknya laporan masyarakat terkait ikan formalin yang beredar di pasaran di Tarakan, Dinas perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Dinas Keautan dan Perikanan (DKP), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) danPolisi Resor (Polres) Tarakan melakukan insfeksi mendadak (sidak) di pasar beringin, guser dan bom panjang.

Sidak yang dilakukan pada, Rabu (24/06) tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada ikan berformalin beredar luas di pasaran. Selain itu, sebanyak 21 sempel yang terdiri ikan segar, air penyimpanan ikan dan ikan segar diamankan guna di uji leb untuk memastikan apakah ada formalinnya atau tidak.

“Sidak kali ini hanya untuk memastikan apakan ikan yang dijual di Tarakan ada formalin atau tidak, nantinya sampel yang diambil akan diuji leb dulu untuk memastilannya, jika ada yang ditemukan berformalin maka sidak akan dilanjutkan dan menindak tegas penjualnya,” ungkap Kepala Disperindagkop Tarakan Tajuddin Tuwo.

Ditambahkannya, sejauh ini memang belum adanya temuan dari ikan berformalin, karena saat ini belum ada hasil leb yang memastikan adanya ikan berformalin yang meresahkan masyarakat Tarakan.

“Kalau temuan belum ada, karena ini baru pertama kali dilakukannya sidak ikan berformalin, maka dari itu beberapa sampel diambil untuk di uji di leb BPOM,” tambahnya.

Diungkapkan Tajuddin, selama ini masyarakat Tarakan diresahkan dengan adanya ikan berformalin, terlebih lagi saat ini bulan puasa. Oleh karena ini sidak ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Tarakan dan memastikan bahawa ikan yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak mengandung formalin.(Man15)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.