JAKARTA,Metrokaltara.com– Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) kembali akan menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri besok Senin,11 Mei 2015. Selain membawa beberapa dokumen alat bukti, Garuda juga menghadirkan saksi kunci utama dalam proses penyalahgunaan wewenang terkait perubahan status anak perusahan PT.PLN Tarakan yang diduga melibatkan mantan walikota Tarakan periode 2004-2009 Jusuf SK.
Kehadiran saksi kunci utama ini diharapkan dapat membantu pihak bareskrim sebagai pendukung langkah penyidikan atas laporan awal Garuda yang sudah masuk beberapa waktu lalu. (Baca: KPK Tantang Garuda Dapatkan Bukti)
“Rencanya Senin pagi kami akan kembali ke Bareskrim dan Kejagung bersama saksi utama yang merupakan juru kunci atas kasus PLN Tarakan, beliau itu mengetahui semua rangkaian perihal kebobrokan yang terjadi,” kata ketua Garuda Akbar Syarif kepada Metrokaltara.com.
Lanjut Akbar, kehadiran saksi kunci utama ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk kelengkapan bukti pendukung berkas atas laporan yang sudah dibuat, Sehingga tidak ada kesan laporan rekayasa seperti yang selama ini beredar di masyarakat.
“Kami hanya menjalankan aturan, pihak penyidik menginginkan bukti pendukung maka kami menghadirkan saksi yang memang mengetahui semua rentetan kasus tersebut,”jelas Akbar didampingi rekan lainnya.
Menurut Akbar hadirnya saksi utama ini akan membuka semua persoalan kasus PT.PLN Tarakan secara transparan di depan penyidik tanpa ada yang disembunyikan. (Baca: Mantan Ketua DPRD Tarakan Jadi Saksi Laporan Garuda di Bareskrim)
“Biarkan hukum yang akan menentukan mengenai kepastian sanksi hukum terhadap kasus yang telah merugikan masyarakat kota Tarakan dan juga Negara,”Tegasnya.
Saat ditanya siapa saksi kunci utama yang akan dibawa Garuda ke Bareskrim besok, Akbar belum mau membocorkannya kepada media.
“Lihat saja besok, yang pasti saksi ini mengetahui semua akar permasalahan yang ada di PT.PLN Tarakan sampai dijadikan anak perusahan, dan siap mengungkap kebobrokannya,”Tuntas pria yang pernah menjabat ketua BEM Universitas Borneo ini.(abe)