TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera mengambil alih pengelolaan Pelabuhan Liem Hie Djung, yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Pengambilalihan kewenangan pengelolaan pelabuhan ini, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
Rencananya Pelabuhan itu akan dikelola efektif oleh Pemprov pada Januari 2020. Terkait dengan itu, Rabu (13/11) kemari dilakukan pertemuan antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan.
Dengan dikelola oleh provinsi, Pelabuhan Liem Hie Djung akan kembali sebagai Pos Lintas Batas Laut (PLBL), sesuai dengan latar belakang pembangunannya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah mengatakan, dalam pertemuan Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia tahun 1996, disepakati kedua negara membangun PLBL. Dan di tahun 2005, ditetapkan Liem Hie Djung sebagai lokasi PLBL untuk Indonesia.
Berkaitan dengan rencana penyerahan ini, H Suriansyah meminta Pemprov Kaltara untuk segera membentuk tim khusus penyerahan aset Pelabuhan Liem Hie Djung. “Pemkab Nunukan juga siapkan tim. Tim ini ketemu menyelesaikan misalnya paling lambat bulan Desember sudah serah terima, juga dokumen-dokumen pentingnya,” katanya.
Untuk pembiayaannya, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara telah siap. Dishub Kaltara telah menganggarkan biaya operasional dan pegawai Pelabuhan Liem Hie Djung untuk tahun 2020. Sedangkan pengalihan kepegawaian, Biro Organisasi Kaltara telah siap secara sistem dan menunggu peraturan gubernur yang akan menaunginya.
Disebutkan Kepala Dishub, Taupan Madjid, terdapat 51 petugas yang bekerja di Pelabuhan Liem Hie Djung. Tujuh di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara. “Kita berharap tenaga honor mau bergabung, karena sudah terlatih. Apalagi Nunukan ini sebagai contoh pelabuhan lainnya,” kata Taupan.
Di tempat sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus mengatakan, jika Pelabuhan Liem Hie Djung dapat dioperasikan sebagai PLBN, pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan sebesar kurang lebih Rp 2 miliar per tahun. “Harapannya ada bagi hasil setelah Pelabuhan Liem Hie Djung kami serah kepada Pemprov Kaltara,” ungkapnya. (humas)