TANJUNG SELOR, MK – Dari 34 provinsi di Indonesia baru ada 15 provinsi yang menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub), tentang Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. Termasuk di antaranya Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada pada urutan ke-9. Tugas selanjutnya, meningkatkan Pergub menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman di sela menghadiri konferensi tahunan, dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang dikenal dengan SDGs di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Senin (17/12) lalu.
Syaiful mengungkapkan, SDGs yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ini sendiri, merupakan kesepakatan bersama pembangunan ke arah berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan.
Tujuannya, kata Syaiful untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan. “Dalam pertemuan itu Wapres berpesan, dibutuhkan koordinasi bukan hanya departemen, antar negara. Dan ini bukan tugas pemerintah, masyarakat juga harus mendorong. Memberikan suatu sumbangan atau tujuan SDGs ini dengan adanya pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Syaiful menjelaskan, pembangunan berkelanjutan memiliki efek kebersamaan. Jika hal itu terwujud, maka akan berimbas positif di seluruh masyarakat Indonesia.
“Keadilan dan kesejahteraan sudah jadi bagian dari kebutuhan masyarakat kita semua, sehingga kita berusaha memajukan pendidikan secara merata,” jelas Plt Sekprov.
Disampaikan, Dokumen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) SDGs di Kaltara, sudah mendapatkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Dari 34 provinsi di Indonesia baru ada 15 provinsi yang menetapkan Pergub SDGs tersebut, Kaltara pada urutan ke-9. Tugas selanjutnya, meningkatkan pergub menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2019.
Dengan meningkatkan Pergub menjadi Perda, hal ini dapat mempercepat implementasi program untuk mengurai angka kemiskinan, kelaparan dan kesenjangan sosial hingga tahun 2030. Dengan adanya perda, diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensinkronkannya dalam program kerja mereka dimisalkan dalam bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan dan lainnya.
Terlebih secara garis besar, pembangunan dalam SDGs juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
“Masing-masing OPD bisa memberikan perannya dalam SDGs ini,” tutup Syaiful.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, menyampaikan bahwa konferensi yang baru diadakan untuk pertama kalinya ini merupakan upaya untuk mempererat kerjasama di antara semua pihak yang terlibat dalam upaya pencapaian target SDGs di Indonesia. Ia berharap konferensi ini mampu merumuskan masukkan bagi perumasan kebijakan pencarian target SDGs.
“Memberikan masukan kepada para perumus kebijakan dalam melaksanakan program pembangunan seacra lebih baik, dalam mencapai target SDGs tahun 2030. Meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs di Indonesia,” kata Menteri PPN.(humas)