Samarinda MK– Sedikitnya delapan ratus unit telepon genggam (Handphone) berbagai merek dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim.
Handphone yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan oleh aparat gabungan dari beberapa lapas dan rutan di seluruh Kaltim. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Herman Yunianto mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan dua ratus lima puluh unit Handphone ke BNN Kaltim untuk diselidiki lebih lanjut.
“Kami memusnahkan hasil razia gabungan dari Kemenkumham, TNI/Polri serta BNN, hasilnya cukup spektakuler, lebih dari 800 unit handphone kami musnahkan. Selain itu ada beberapa alat hisap sabu dan juga beberapa unit timbangan,’’ ujar Herman Yunianto kepada Metro Kaltara usai memusnahkan barang bukti di Balai Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda Jln MT Haryono, Rabu (27/04).
Pemusnahan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakat ke 52. Selain memusnahkan barang bukti acara juga dirangkaikan dengan acara seni dan peragaan yang dimainkan oleh para penghuni lapas dan rutan.
Menurut herman, Handphone yang di musnahkan tersebut merupakan hasil sitaan petugas mulai dari Mei 2015-April 2016. “Sesungguhnya lebih dari itu, kami menemukan beberapa handphone yang kami perlukan untuk pengungkapan yang lebih lanjut dan sesuai petunjuk dari pusat harus diserahkan ke BNN. Makanya kami sudah menyerahkan kurang lebih 250 handphone ke BNN untuk diselidiki,’’ tuturnya. (Gladis/MK*1)