KKP Tangkap 10 Kapal Vietnam

by Muhammad Reza
KKP Pontianak Kalbar, menangkap 10 kapal Vietnam

KKP Pontianak Kalbar, menangkap 10 kapal Vietnam

PONTIANAK,MK – Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam kembali ditangkap di perairan Indonesia oleh Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 10 kapal ikan ilegal asal Vietnam yang sedang melakukan pencurian sumber daya laut ini, ditangkap di sekitar perairan Anabas dan Natuna, Kepri.

“Empat KIA yang ditangkap di sekitar perairan Natuna pada 29 Juli, adhoc ke PSDKP Pontianak. Sedangkan 6 KIA yang ditangkap sekitar Anambas pada 1 Agustus, adhoc ke PSDKP Batam,” ungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin saat meninjau empat kapal adhoc Pontianak di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (6/8).

Empat KIA yang adhoc ke PSDKP Pontianak, memuat hasil tangkapan sekitar 9 ton dengan jumlah ABK 48 orang. Dua kapal GT 85 dan dua kapal GT 90, tambah Asep.

Menurut Asep, pemberantasan illegal fishing ini, berjalan dengan baik dengan dukungan dan sinergi dari TNI AL, Polri, Keimigrasian, Pemda dan masyarakat. Ia mencontoh negara Norwegia yang sangat kompak menjaga perairan mereka.

“Mereka tidak punya kapal patroli. Namun kapal dagangnya yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Jika kita bisa seperti itu, artinya bukan hanya satu departemen saja yang bekerja. Saya optimis jika semua bersinergi, 3 sampai 5 tahun ke depan kita bisa jadi negara pengekspor perikanan terbesar,” ucapnya.

Kapal-kapal tersebut diduga melanggar pasal 93 ayat 2 junto pasal 27 ayat 2 UU no. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 2004 tentang perikanan. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 20 Milyar rupiah.

“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan do Stasiun PSDKP Pontianak dan Satker PSDKP Batam,” ucapnya lagi.(Lyn)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.