KPK Endus 34 Penerima Dana Desa Bermasalah

by Muhammad Reza

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya 34 desa penerima program dana desa yang bermasalah. Beberapa di antaranya sudah terbukti fiktif.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

“Kami saat ini mengidentifikasi ada 34 desa yang diduga bermasalah, yang fiktif tiga di antaranya,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2019.

Sayangnya, aku Febri, Lembaga Antirasuah tidak bisa berbuat banyak untuk mendalami kasus tersebut. KPK hanya memberikan informasi kepada kepolisian, seluruh penyidikan diserahkan ke polisi.

“Apakah mungkin berkembang lebih lanjut? Mungkin saja, sepanjang nanti penyidik melihat ada bukti yang cukup kuat dan masuk menjadi wilayah hukum dari penyidik polda tersebut,” ujar Febri.

Febri mengatakan tindakan KPK ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya pemanfaatan dana oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dilakukan demi kemajuan Indonesia lebih baik lagi.

“Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan modus desa fiktif atau SK tanggal mundur atau modus lain sehingga penggunaan dana tersebut tidak tepat sasaran, dan yang dirugikan adalah masyarakat sendiri,” tutur Febri.

Febri juga mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi terkait kasus ini. KPK tak segan menangkap aktor di balik kasus dana desa fiktif jika ditemukan ada tindakan korupsi melawan hukum.

“Jika ditemukan dugaan tindak pidana, baru bisa dikembangkan lebih lanjut,” ujar Febri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut banyak desa fiktif bermunculan akibat besarnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Hingga 30 September 2019, realisasi dana desa mencapai Rp42,2 triliun atau mencapai 62,9 persen.

“Kami mendengar ada transfer yang ajaib dari APBN dan muncul desa-desa baru yang tidak berpenghuni karena melihat jumlah dana yang ditransfer setiap tahunnya,” ujar Ani sapaannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Ani menjelaskan informasi tersebut bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Terdapat beberapa desa baru tak berpenghuni yang mendapat aliran dana desa.

“Ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat,” ungkapnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah pernyataan Ani. Namun, ia mengakui keberadaan desa tak berpenghuni.

“Dari telaah kita ada desa yang memang penduduknya sudah enggak ada. Jadi bukan hantu dalam artian ada dana ke sana,” kata Abdul di Kemendes PDTT. (medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.