TANJUNG SELOR, MK – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) Taupan Madjid mengimbau agar pelaku usaha layanan transportasi di Kaltara dapat memberikan pelayanan yang nyaman terhadap penumpang. Baik itu darat, laut maupun udara. Hal ini disampaikannya saat menanggapi kabar dihentikannya operasi penerbangan maskapai Kalstar Aviation untuk sejumlah rute tertentu.
Menurut Taupan, pelayanan yang maksimal adalah hal utama, sehingga konsumen pun merasa nyaman dengan jasa transportasi yang ditumpangi. “Pelayanan maksimal adalah yang utama, sehingga masyarakat pun merasa nyaman,” ujar Taupan saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Dijelaskannya, pemerintah dalam hal ini Dishub Kaltara akan terus memonitor dan mengevaluasi pelayanan jasa transportasi di Kaltara. Berkaitan dengan penghentian operasi penerbangan maskapai Kalstar Aviation, Taupan menyebut kewenangan tersebut ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Udara. “Kewenangan tersebut ada di Kemenhub, yang mengevaluasi adalah mereka. Artinya, Kemenhub yang berhak melakukan evaluasi maskapai penerbangan yang ada termasuk Kalstar Aviation,” jelasnya.
Akan tetapi, dihentikannya operasi penerbangan maskapai Kalstar Aviation dijelaskan Taupan tidak berpengaruh banyak terhadap masyarakat. Pasalnya, masyarakat di Kaltara juga diberikan pilihan alternatif penerbangan dengan menggunakan maskapai lainnya. “Misalnya, ada Wings Air dan masih banyak lagi alternatif penerbangan lainnya yang bisa digunakan masyarakat,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenhub akan menghentikan operasi penerbangan maskapai Kalstar Aviation. Penghentian operasi penerbangan akan berlaku mulai 30 September sampai waktu yang belum ditentukan. Regulator dalam hal ini Kemenhub meminta maskapai untuk membenahi manajemen, teknikal aspek, maupun finansialnya. “Beberapa hal yg perlu kami sampaikan. Kami memberikan kesempatan kepada Kalstar Aviation yang beroperasi di Kalimantan untuk self correction,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso Jumat (29/9) lalu.
Agus tidak memberikan rincian mengenai alasan Kemenhub menghentikan operasi Kalstar Aviation, kecuali tiga hal tersebut. Namun intinya pemerintah ingin agar Kalstar Aviation dapat meneruskan usaha dengan kokoh dan berkembang ke depannya. “Kami sampaikan sebelumnya kepada masyarakat pengguna Kalstar untuk bisa siap-siap manakala pembenahan ini memakan waktu. Ini merupakan kewajiban kami memberikan pembinaan agar kinerjanya lebih baik,” kata Agus.(humas/int)