November 2020, Anggaran Negara Defisit Rp883,7 Triliun

by Redaksi Kaltara

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp883,7 triliun sampai akhir November 2020. Defisit terjadi karena pendapatan negara hanya Rp1.423 triliun sedangkan belanja negara mencapai Rp2.306,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran sampai November ini lebih besar dibandingkan tahun lalu karena adanya pandemi covid-19. Defisit anggaran setara dengan 5,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit secara keseluruhan Rp883,7 triliun menunjukkan kenaikan defisit yang sangat besar dibandingkan tahun lalu. Ini yang menggambarkan bagaimana covid memengaruhi ekonomi dan keuangan negara,” kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Hingga November 2020, pendapatan negara baru 83,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp1.699,9 triliun. Pendapatan negara pada November ini juga mengalami penurunan dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp1.676,7 triliun.

“Dalam hal ini kita mengalami kontraksi penerimaan negara sebesar 15,1 persen. Meskipun yang kita kumpulkan sekarang adalah 83,7 persen, ini lebih tinggi kalau dibandingkan porsi penerimaan tahun lalu yang 77,4 persen,” jelas dia.

Sementara belanja negara tercatat sudah 84,2 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara mengalami peningkatan signifikan untuk mendukung kebutuhan penanganan covid dan pemulihan ekonomi.

“Belanja negara kita naik atau tumbuh 12,7 persen. Kalau dilihat dari Perpres 72 yang dalam hal ini menganggarkan Rp2.739,2 triliun naik dari Undang-Undang APBN awal yang Rp2.540,4 triliun atau naik sangat tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp2.461,1 triliun,” pungkasnya. (medcom)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.