Perluas Akses Air Minum, Satker Cipta Karya Kaltara Teken Kontrak Dua Paket Konstruksi SPAM

by Muhammad Refy Ramadhan

TANJUNG SELOR, MK — Komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan air minum yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan terus diwujudkan di Provinsi Kalimantan Utara.

Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Kalimantan Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum resmi melaksanakan penandatanganan kontrak untuk dua paket pekerjaan konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Selasa (9/6/2026).

Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Utara dan menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur air minum di wilayah tersebut.

Dua paket pekerjaan konstruksi yang resmi memasuki tahap pelaksanaan tersebut meliputi Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Kuala Lapang Kabupaten Malinau dan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Gunung Seriang Kabupaten Bulungan.

Penandatanganan kontrak menjadi landasan bagi dimulainya pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Melalui kontrak tersebut, seluruh pihak yang terlibat memiliki acuan yang jelas terkait ruang lingkup pekerjaan, target pelaksanaan, mutu konstruksi, serta tanggung jawab masing-masing.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan jaringan perpipaan SPAM di Kuala Lapang dan Gunung Seriang dapat segera dilaksanakan. Kami berharap seluruh proses pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu dan tepat waktu,” ujar perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Kalimantan Utara.

Pembangunan jaringan perpipaan pada kedua wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem penyediaan air minum sekaligus memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah melalui Satker Pelaksanaan Cipta Karya Kaltara juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, dan pemangku kepentingan lainnya selama pelaksanaan pekerjaan.

Koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta mampu mengantisipasi berbagai potensi kendala di lapangan.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur air minum. Infrastruktur yang dibangun harus memenuhi standar teknis dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya kontrak dua paket pekerjaan tersebut, pembangunan infrastruktur air minum di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan memasuki tahapan baru menuju pelaksanaan fisik.

Pemerintah berharap pembangunan jaringan perpipaan SPAM tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat secara lebih merata di Kalimantan Utara.

“Harapan kami, pembangunan ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan akses masyarakat terhadap air minum yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses