Tarakan, MK – Puluhan pedagang di Pasar Gusher ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kamis, (09/06). Hal itu dilakukan lantaran sejumlah pedagang mengambil sebagian badan jalan sehingga menyebabkan macet.
“Penertiban hanya untuk merapihkan saja, mereka tidak boleh berjualan di badan jalan. Kita gabungan dari Polri dan TNI diminta pihak pengelola pasar melakukan penertiban. Ini baru teguran pertama, kalau pedagang tidak mengindahkan kita kembalikan kepada pihak pengelola,” ujar Umar, S. Sos Kepala Satpol PP Tarakan kepada Metro Kaltara.
Sedangkan Kepala Pengelola Pasar Gusher Agus Toni menjelaskan penertiban dilakukan karena adanya keluhan pengunjung. “Yang paling tidak nyaman adalah pengunjung yang jauh lokasinya dan kadang ada mobil yang masuk terus gak bisa parkir karena jalannya sempit,” bebernya.
Dalam penertiban tersebut petugas memberikan surat pernyataan yang ditandatangani langsung pedagang sebagai bukti mereka setuju dengan penertiban. Apabila masih ada pedagang yang tak mematuhi aturan, pihak pengelola pasar berencana membawa ke jalur hukum.
“Kan ada teguran satu dua, kalau sampai tiga ya kita angkat. Kalau sampai teguran tiga masih membandel, ya kita tuntut secara hukum,” tegasnya.
Menurut Agus, ruko di Pasar Gusher berjumlah 195 unit. Namun yang mengambil badan jalan untuk berjualan sekitar 50 persennya. (aras/MK*1)