Razia Hotel, Dua Pasangan “Mesum” Terjaring

by Muhammad Reza
MALINAU, MK – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Malinau, berhasil menjaring dua pasangan yang bukan suami istri sedang berada di kamar hotel. Keduanya terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat).
Dari pantuan awak metro kaltara, kegiatan yang diprakarsai oleh Polres Malinau itu dimulai pukul 22.00 wita. Sebelumnya, berkumpul terlebih dahulu di halaman Mapolres Malinau yang melibatkan TNI, Brimob serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Malinau.
Usai apel, tim gabungan terpecah menjadi tiga bagian yakni regu A menyisir wilayah Tanjung Belimbing, regu B berada di jalan Kalimantan dan regu C berada di Jalan Pasar Induk, di Kecamatan Malinau Kota.
Dari penyisiran tersebut, regu A mendapati sepasang kekasih yang bukan berstatus suami istri di Tanjung Belimbing. Bahkan, saat petugas polwan menanyakan wanita yang berisinial WA ini mengaku dirinya telah lama menjanda. Sedangkan pria yang berisial E saat ditanya oleh petugas mengaku sedang dalam pengajuan cerai.
Namun karena tidak dapat menunjukkan surat resmi, keduanya dibawa ke Mapolres Malinau guna dimintai keterangan lebih lanjut. Begitu pula yang berada di jalan Pasar Induk, dua sepasang muda-mudi ini tidak dapat menunjukan surat resmi sehingga dibawah ke Mapolres Malinau.
Saat dimintai keterangan, Kapolres AKBP Bestari H Harahap melalui Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP William W Sitorus membenarkan adanya penjaringan kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut. “Iya dari beberapa hotel yang disisir, petugas mendapati dua pasang kekasih yang bukan suami istri di kamar hotel,” ujar William
Kedua pasangan ini, di dua hotel yang berbeda. Selain mendapati pasangan mesum petugas juga mendapati sebuah senjata tajam yang berada di kamar hotel. “Petugas kami juga ada mendapati sajam, tapi sayang pemiliknya saat itu sedang berada di luar kamar. Sehingga, sajamnya kami bawa ke kantor,” ungkapnya.
Sedangkan tindakan lanjut kedua pasangan ini, kata William, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. “Setelah itu kita mintai surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk sajam kita simpan sebagai barang bukti saja,” katanya.
Dari hasil razia tersebut, William menegaskan merupakan salah satu tindak upaya untuk menertibkan perbuatan-perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan selama bulan Ramadan. “Disamping itu juga razia ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat,” ungkapnya.
Sebab itu, Ia mengimbau kepada masyarakat di bumi intimung ini  agar dapat menjalin kerjasamanya, ketika menemukan atau mendapati seseorang yang melakukan perbuatan tindak pidana maka segera dilaporkan. “Kami minta segera dilaporkan. Dan meminta agar tidak melakukan juga pelanggaran tindak pidana yang bisa merugikan diri sendiri,” imbuhnya.
Sedangkan untuk rangkaian kegiatan ini, kata William, pihaknya akan melakukan secara stimulant. “Yah tetap kita lakukan razia pekat ini, tapi untuk jadwalnya situasional,” pungkasnya.(CBH)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.