Tata Kelola Kehutanan akan Diperbaiki

by Muhammad Reza

mou kehutanan3

  • Pj Gubernur Tandatangani MoU Penyelamatan SDA Kehutanan

Jakarta, metrokaltara.com – Dalam rangka menyelamatkan Sumber Daya Alam (SDA) sektor kehutanan dan perkebunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan kegiatan Kick Off Meeting Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia Sektor Kehutanan dan Perkebunan di Rimbawan I Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti Jakarta. Kegiatan yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja diikuti oleh 24 Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan dari seluruh Indonesia. Bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola sektor kehutanan dan perkebunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Tentu dengan memperhatikan berbagai aspek diantaranya berkelanjutan, konsistensi, keterpaduan, kepastian hukum, kemitraan, peran serta masyarakat, terbuka dan mampu dipertanggungjawabkan serta berkeadilan. Selain itu penandatanganan MoU yang kita laksanakan tadi bertujuan untuk perbaikan sistem pengelolaan sumber daya kehutanan dan perkebunan untuk mencegah korupsi, kerugian negara, kerugian keuangan negara dan kehilangan kekayaan negara,”ujar Irianto.

Ia mengatakan untuk lokus dan fokus area kegiatan di tingkat provinsi meliputi penyelesaian pengukuhan kawasan hutan, penataan ruang dan wilayah administrasi, penataan perijinan kehutanan dan perkebunan, pelaksanaan kewajiban para pihak, pemberian dan perlindungan hak-hak masyarakat serta membangun sistem pengendalian anti korupsi.

Sasaran gerakan nasional itu, lanjut irianto dalam rangka perlindungan dan pemulihan kekayaan negara, penguatan hak masyarakat, pembenahan regulasi, penguatan kelembagaan aparatur negara, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta pembangunan sistem pengendalian anti korupsi.

“Sebab hutan sebagai kekayaan Indonesia merupakan suatu kesatuan utuh dalam sistem kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Di dalam hutan yang berfungsi sebagai ruang publik dan penyangga kehidupan tersebut, budaya dan peradaban lahir menjadi cara pandang bangsa tentang bagaimana rahmat sumber daya alam tersebut harus mampu dimanfaatkan secara adil bagi sesama maupun untuk masa yang akan datang dan berkelanjutan,”ujarnya.(hmsprov)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.