TANJUNG SELOR, MK – Menyusul tukang bangunan umum seperti tukang besi, batu dan kayu, pekerja bidang konstruksi lainnya yakni plumbing (tukang pipa), dan mechanical electrical (tukang listrik) turut mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Sebagaimana diketahui, Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUTR-Perkim) bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) dalam rangka sertifikasi kompetensi para pekerja konstruksi di Kaltara.
Dijelaskan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara H Syaiful Herman, program sertifikasi pekerja konstruksi tersebut juga untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kaltara menghadapi era pasar bebas Asia Tenggara atau dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sejatinya berlaku mulai akhir 2015. “Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat. Bisa jadi, nanti Kaltara akan kedatangan pekerja bersertifikat dari Cina, Taiwan dan negara lainnya. Kalau pekerja kita tak tersertifikasi, bukan mustahil hanya jadi penonton saja,” kata H Syaiful, belum lama ini.
Proyek pembangunan di Kaltara yang pesat, seiring gerak investasi yang melesat akan memancing minat pekerja dari luar negeri untuk menggais rezeki. “Untuk itu, Pemprov melalui DPUTR-Perkim berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum meminta bantuan peralatan yang akan memudahkan proses sertifikasi itu. Bantuannya, berupa MTU (Mobile Training Unit), sementara ini ada dua unit dengan peruntukkan diklat sertifikasi tukang besi, batu dan kayu,” ucap H Syaiful.
Dengan MTU, pekerja akan didatangi pihak penyelenggara sertifikasi tukang bangunan. “Proyek kita banyak disini, dan itu butuh tenaga kerja yang banyak. Tapi, sangat minim tukang yang bersertifikasi. Untuk itu, MTU akan melakukan jemput bola melakukan sertifikasi. Jadi, lebih mudah, efektif dan efisien,” papar H Syaiful.
Tukang dengan kompetensi terbaik, akan disertakan dalam Training of Trainer (ToT). “Setelah ToT, si tukang akan dikirim ke tempat tinggalnya untuk menyalurkan ilmu yang didapatnya ke masyarakat di wilayahnya,” ucap H Syaiful.
Sementara itu, Kepala DPUTR-Perkim Kaltara Suheriyatna mengatakan, dalam proses sertifikasi tukang bangunan umum tersebut, pengurusannya memang melewati LPJK Kaltara. Pelatihan yang diberikan pun tanpa biaya, dan bisa secara perorangan maupun mandiri lewat badan usaha tertentu. “Tapi karena LPJK Kaltara belum memiliki unit sertifikasi, maka (penerbitan) sertifikasinya harus nasional tapi tetap melewati LPJK Kaltara,” kata Suheriyatna.
Dijelaskan Suheriyatna, sertifikasi tukang bangunan umum juga berkaitan dengan isu “The Bonus Demography” yang akan dialami Indonesia mulai era 2001 hingga 2035. Pada isu ini, digambarkan bahwa pada tahun-tahun tertentu akan muncul angkatan muda Indonesia yang memiliki jiwa kerja yang kuat dan enerjik. “Jadi secara parsial, bagaimana kita memanfaatkan The Bonus Demography tersebut agar tidak menjadi Bencana Demografi bagi Indonesia,” jelas Suheriyatna. (humas)