TANJUNG SELOR, MK – Sebanyak 50 peserta mengikuti tahapan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara. Tahapan seleksi yang digelar tersebut adalah ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (22/10).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) selaku Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Jufri, S.Hut menjelaskan, dari data panitia yang ia terima ada sebanyak 50 peserta hadir.

“Meskipun demikian data peserta tersebut, kami sangat menjamin kerahasiaannya. Karena hal tersebut menyangkut data pribadi seperti Kartu Indentitas Penduduk (KTP),” ujar Jufri selaku Ketua Tim Pansel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufri memantau langsung pelaksanaan tahapan ujian CAT KPID tersebut. Ia menyebutkan tujuan dari peninjauannya ialah untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kami meninjau langsung di Laboratorium CAT Provinsi Kaltara untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang kita harapkan,” ujar Achmad Djufri.

Menurutnya, keberadaan KPID sangat penting bagi Provinsi Kaltara karena memiliki peranan penting dalam mengawasi dan menilai penyiaran di daerah.

“Komisi ini benar-benar dibutuhkan untuk menilai langsung potensi dan keadaan penyiaran di Kaltara. Apalagi dengan dukungan unsur eksekutif dan legislatif, keberadaan KPID akan sangat strategis,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan terbentuknya KPID, maka lembaga KPID di Kaltara semakin lengkap.

“Kita sudah punya Komisi Informasi, kini kita menuju pembentukan Komisi Penyiaran. Dengan demikian, kelembagaan publik kita semakin utuh,” pungkasnya. (dkisp)