BULUNGAN, MK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kaltara Tahun 2025, digelar di Nero Homestay, Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur, Kamis (6/11) pagi.
Rakor tersebut dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Disdukcapil Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si, serta turut dihadiri Tim Kerja Direktorat Dukcapil, Kemendagri, Ahmad Ridwan, SE, M.Si, seluruh Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kaltara dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltara dan jajaran OPD yang telah hadir dalam rakor ini.
Sanusi menyampaikan kegiatan ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Provinsi Kaltara, dipadukan dengan Rakor Disdukcapil se-Kaltara sekaligus memberikan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Binai dan Desa Tanah Kuning.
“Kegiatan ini dalam menyambut HUT ke-13 Kaltara, jadi kegiatan yang kita laksanakan untuk kegiatan jemput bola di wilayah Kabupaten Bulungan di Desa Binai dan Desa Tanah Kuning,” kata Sanusi.
Menurutnya desa tersebut masih banyak yang belum terlayani dengan optimal, sehingga ketika ada momen HUT Kaltara dan kedatangan Tim Kerja Direktorat Dukcapil Kemendagri, maka dilakukan pelayanan langsung ke masyarakat desa tersebut.
Mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Terpadu Menuju Dukcapil Prima”, Sanusi mendorong seluruh Disdukcapil se-Kaltara agar dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan baik dan prima.
“Tema ini cukup sederhana tetapi punya makna yang cukup dalam bagi kita. Dimaksudkan agar, Disdukcapil dalam melaksanakan tugasnya khususnya para aparaturnya itu bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dikatakannya masyarakat tidak akan mungkin bisa mendapatkan layanan lainnya atau layanan dasar, kalau tidak memiliki dokumen kependudukan, dan dokumen kependudukan inilah yang namanya menjadi dasar dari semua pelayanan.
Ia memberi contoh seorang yang sudah lama lahir bahkan sudah tua tapi belum diberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka orang tersebut tidak tercatat sebagai penduduk rakyat Indonesia.
Sambungnya, termasuk bagi orang yang telah lama meninggal, apabila tidak dibuatkan Akta Kematian maka yang bersangkutan masih dianggap hidup.
“Disdukcapil ini sebenarnya bukan pelayanan dasar, tetapi dasar dari segala pelayanan,” tegasnya.
Terkait hal ini, Sanusi kembali mengingatkan seluruh jajaran Disdukcapil agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan rasa ikhlas dan sepenuh hati.
Ia menuturkan dalam pemberian pelayanan dasar selalu ada tantangan tersendiri seperti ada warga yang kurang puas, layanan yang tidak sampai ke beberapa wilayah. Sehingga ini menjadi pemacu semangat bagi Pemerintah Daerah untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan prima yang lebih baik.
“Dalam memberikan pelayanan dasar kita harus masuk ke pedalaman, melalui giram, bermalam di tengah hutan, semua itu risikonya nyawa kita. Tapi di situlah seninya dan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya karena mengutamakan keikhlasan,” terang Sanusi.
“Karena itu jalan kita menuju surga karena bisa berbuat kebaikan untuk orang lain, Sekali lagi dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk tetap semangat, selalu semangat dan selalu semangat,” pungkasnya. (dksip)

