14 Calon Anggota KPID Kaltara Lulus Wawancara, Pegiat Penyiaran Beri Apresiasi

by admin

Tanjung Selor, MK – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara resmi mengumumkan 14 nama yang lolos ke tahap 14 besar, Selasa, (4/11/2025).

Pengumuman ini merupakan hasil dari tahapan tes sebelumnya yang meliputi seleksi administrasi, tes CAT, tes psikologi, dan  Wawancara.

Ketua Timsel KPID Kaltara Jufri mengatakan bahwa penetapan 14 besar dilakukan secara objektif berdasarkan hasil penilaian dari seluruh tahapan seleksi.

“Seluruh rangkaian proses seleksi calon Komisioner KPID Kaltara ini telah berjalan baik, tertib dan lancar hingga tahap akhir di Timsel, yakni tes wawancara”, terangnya.

Keempat belas peserta yang lolos selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dari tahap ini, akan dipilih tujuh orang yang nantinya ditetapkan sebagai komisioner KPID Kaltara periode 2026–2029.

Apresiasi atas proses seleksi yang dinilai terbuka dan profesional datang dari kalangan pegiat dan pelaku penyiaran di Kaltara. Salah satu pemilik dari Radio Kaltara FM dan Kaltaratv, Muhammad Reza menyampaikan dukungan terhadap kerja Timsel yang dinilai berhasil menjaga integritas proses seleksi.

“Kami melihat Timsel bekerja secara transparan dan tidak tertutup. Ini penting agar KPID Kaltara ke depan benar-benar diisi oleh figur yang kompeten dan memahami dunia penyiaran sehingga diharapkan dapat melahirkan komisioner KPID yang mampu memperkuat peran lembaga penyiaran di daerah”, imbuhnya.

Dengan berjalannya proses seleksi yang dinilai transparan dan akuntabel, diharapkan KPID Kalimantan Utara periode mendatang mampu menjadi lembaga yang kuat, independen, dan berpihak pada kepentingan publik di bidang penyiaran.

“KPID berperan strategis dalam menjaga kualitas siaran dan perlindungan publik dari konten yang tidak mendidik. Kami berharap komisioner terpilih nanti bisa bekerja profesional dan dekat dengan pelaku penyiaran,” ujarnya.(rfy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses