JAKARTA, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum menjelaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP adalah sebuah sistem yang fundamental untuk mengukur kinerja instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Hal itu Gubernur sampaikan saat membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Pohon Kinerja Provinsi dan Pendampingan Renstra Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setdaprov Kaltara di Yuan Garden Hotel, Jumat (17/10).
“Kita semua memahami bahwa SAKIP mencakup empat komponen utama yang harus terintegrasi dan saling mendukung, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal akuntabilitas kinerja,” jelas Gubernur Zainal.
Menjadi sorotan Gubernur Zainal, bahwa capaian kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam implementasi SAKIP sangat fluktuatif. Pada tahun 2023 nilainya 73,41 dan di tahun 2024 menjadi 71,05. Kemudian di triwulan II tahun 2025 capaiannya mengalami penurunan kembali menjadi 69,34 dengan predikat B.
Dengan pendampingan selama dua hari ini, ia berharap poin indikator SAKIP Kaltara bisa segera kembali naik. “Hanya kita mencari satu dua poin kira-kira apa yang belum dapat kita penuhi dalam laporan itu, supaya masing-masing OPD ini aktif,” terang Gubernur.
Untuk itu, Gubernur Zainal mengajak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terus mendukung visi misi Gubernur Kaltata dengan melaksanakan SAKIP secara maksimal.
“Kehadiran saya bersama dengan saudara sekalian di ruangan ini menyatakan keseriusan dan komitmen saya sebagai kepala daerah, terhadap implementasi SAKIP Provinsi Kaltara untuk predikat SAKIP lebih baik lagi,” tutupnya. (dkisp)