TANJUNG SELOR, MK – Dalam rangka inventarisasi aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pengecekkan terhadap kendaraan dinas baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) milik Pemprov Kaltara.
“Kegiatan ini juga bertujuan agar aset, khususnya kendaraan dinas tercatat dengan baik. Diharapkan kegiatan ini juga dapat mengetahui kondisi rill dari kendaraan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto, baru-baru ini.
Denny mengatakan, kegiatan ini diharapkan selesai pada akhir Oktober 2019, dengan target sebanyak 133 unit kendaraan milik Pemprov yang terdiri dari motor, mobil termasuk diantaranya speedboat. Selain harus tercatat dengan baik, seluruh aset harus dikelola dengan baik juga.
“Untuk itu, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara yang membawa kendaraan dinas menjaga dan merawatnya dengan baik,” kata Denny.
Sebagai informasi, selain BPKAD, pengecekkan kendaraan dinas juga melibatkan tim dari Inspektorat Provinsi serta Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprov Kaltara. Tim akan melakukan pengecekkan ke tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana, pengecekkan awal, dilakukan di Gedung Sekertariat Kantor Gubernur Provinsi Kaltara.(humas)