BULUNGAN, MK – Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perwakilan Masyarakat Desa Bunyu selatan, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, serta menejemen pertamina EP Bunyu Field. Rapat ini digelar di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Bulungan, Senin (28/04)
Rapat ini digelar bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait dengan kompensasi kebisingan akibat aktivitas pengeboran minyak dan gas di wilayah kediaman mereka.
Permasalah ini bermula ketika perwakilan masyarakat mendatangi kantor Peratamina EP Bunyu Field untuk menanyakan mengapa 40an orang di keluarkan dari daftar masyarakat yang menerima kompensasi.
Bagian Community Relations Coordinator (CRC) mengjelaskan bahwa yang menerima kompensasi adalah warga yang berada dalam radius 100 meter dari titik sumur dan 90 meter dari titik flaring sesuai dengan kesepakatan yang telah d sepakati oleh perusahaan dengan stakeholder terkait.
Maka dari itu warga yang dikeluarkan tidak termasuk dalam kriteria yang telah disepakati.
Namun, penjelasan dari pihak pertamina ditolak oleh warga dikarenakan pada proyek pengeboran sumur-sumur sebelumnya di klaster yang smaa, mereka selalu masuk dalam kriteria warga yang mendapatkan kompensasi
Warga meminta agar pertamina EP menggunakan ketentuan seperti sebelumnya agar masyarakat tersebut masih menerimanya kompensasi. Jika tuntutan warga ditolak maka warga akan melakukan penutupan lokasi pengeboran maupun peralatan sumur, serta warga akan membawa permasalahan ini ke forum audiensi dengan DPRD Bulungan seperti yang mereka telah lakukannnya sebelumnya.
Dalam RDP ini Ketua komisi II DPRD Bulungan, Mustafah, beserta anggota komisi II lainnya mendengar semua keluhan dan aspirasi masyarakat dan penjelasan dari pihak Pertamina EP Bunyu Field.
“Dalam RDP ini kami mendengar dari semua sisi, dari perwakilan masyarakat menyatakan keluhan dan aspirasinya, serta penjelasan dari pihak pertamina EP Bunyu field dan kepala Desa Bunyu Selatan, Serta camat Bunyu,” Katanya kepada Metro Kaltara.
Lebih lanjut Mustafa juga optimis dengan adanya forum ini dapat menemukan solusi.
“Semogah dengan adanya forum ini dapat menemukan solusi yang dapat di terima dari kedua belah pihak, sehinggah aktivitas pengeboran migas dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar,” Pungkasnya. (Fy/red)