BULUNGAN, MK – BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024 pada Senin (26/5).
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian opini LHP berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menandai Pemkab Bulungan berhasil mempertahankan opini tersebut selama 6 tahun terakhir.
“LHP keuangan merupakan bagian siklus yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi berupa pemeriksaan”, terangnya.
“Dalam pelaksanaan keuangan misalnya kadang ditemui standarisasi harga yang tidak bisa disamakan karena kondisi geografis wilayah antara wilayah pedalaman dengan kota”, lanjutnya.
Syarwani juga menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Bulungan tahun anggaran 2024 yang dinilai sudah memenuhi faktor kecukupan, kepatuhan hingga efektifitas Sistem Pengendalian Internal.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana, SE, MS, CFrA, CSFA, ERMCP dalam sambutannya menyampaikan selamat dan kembali mengingatkan, penyerahan LHP bukanlah tujuan akhir tapi tujuan antara.
“Tujuan akhir yaitu memastikan setiap sen uang pemerintah digunakan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan Masyarakat”, jelasnya.
Kepala BPK Perwakilan Kaltara juga mengingatkan pentingnya perlindungan hukum saat pelaksanaan pekerjaan, kelengkapan administrasi hingga kepatuhan terhadap standarisasi barang dan harga.(**)